Kendari – Pria yang melakukan aksi premanisme dengan menendang dan merusak lapak UMKM penjual gorengan di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Minggu (24/11) lalu akhirnya dibekuk polisi.
Pelaku langsung ditangkap dalam kurun waktu tiga jam setelah melakukan aksinya. Pelaku diketahui berinisial AA (29).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan pelaku diringkus oleh Buser 77 Satreskrim dan Unit Intelkam Polresta Kendari sekitar pukul 21.30 Wita.
“Sudah ditangkap, 3 jam setelah kejadian. Ditangkap di Mandonga,” ujarnya, Senin (25/11).
Saat ini pelaku itu telah dibawa ke Mako Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut. “Masih diinterogasi untuk modus pelaku menendang korban,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Aksi premanisme terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali terjadi.
Kali ini korbannya adalah penjual gorengan yang berada di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/11).
Aksi premanisme seorang pria berbaju hitam itu juga terekam oleh CCTV. Korban sudah melapor ke polisi dan berhadap pelaku segera ditangkap.
Dalam rekaman CCTV yang diterima media ini, pria tak dikenal itu tampak menggunakan baju hitam dan celana pendek. Dia lebih dulu mengamuk dan memaki-maki penjual gorengan yang ada di tempat itu.
Di lokasi itu, ada beberapa karyawan yang sedang sibuk menggoreng dan menjajakan gorengannya kepada konsumen yang datang.
Tidak ingin terjadi hal-hal buruk, mereka memilih fokus bekerja dan tidak ingin ikut campur saat si pria memaki-maki penjual gorengan itu.
Tidak lama kemudian, penjual gorengan itu duduk di kursi. Tetapi, si pria tiba-tiba melayangkan tendangan mengenai kepala korban. Akibatnya, korban jatuh dan tergeletak di tanah.
Usai kejadian, pelaku menghantam kaca tempat jual gorengan. Kemudian, ia kembali mengamuk lalu meninggalkan lokasi tersebut.
Editor: Denis Risman