Daerah  

Profesionalitas Birokrasi Muna Barat Terus Ditingkatkan

Bimbingan teknis penyusunan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) terhadap 44 OPD dan camat se Muna Barat di salah satu hotel di Kota Kendari. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Kendari – Untuk meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) terhadap 44 OPD dan camat di salah satu hotel di Kota Kendari.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr Bahri mengatakan, Bimtek mengutamakan 4 strategis. Pertama, upaya peningkatan pelayanan publik. Kedua, pengendalian inflansi. Ketiga, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan ke empat, akses tata kelola pemerintahan.

“Jadi saya fokuskan kepada perbaikan tata pemerintahan dan pengelolaan APBD dalam rangka mendorong pemberdayaan ekonomi wilayah,” kata Bahri dalam sambutannya.

Dalam kegiatan yang dilangsungkan selama dua hari 25-26 Januari 2023 itu, Bahri menyebut, langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mendorong kerja ASN adalah mempercepat implementasi sistem merit pada manajemen sumber daya manusia berdasarkan keadilan dan kemampuan pada prestasi kinerja.

Selain itu akan melakukan peningkatan penilaian indeks reformasi birokrasi yang dimana sebelumnya masih mendapatkan angka 41,8 persen, kemudian menjadi 51,13 persen dengan kategori cc.

“Itu penilaian dari Menpan-RB tentang hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja pemerintah,” jelasanya.

Direktur Anggaran Daerah Kemendagri ini, menekankan agar seluruh ASN lingkup Pemda Mubar, utamanya para camat dan OPD agar lebih serius dalam mengikuti Bimtek tersebut, karena hal itu berdampak kepada tata pelayanan masyarakat dan terhambatnya realisasi anggaran.

Melalui Bimtek itu, Bahri menyampaikan kendala-kendala yang ada sejak dirinya masuk memimpin Mubar sebagai Pj Bupati hingga saat ini. Dalam perjalanannya, Bahri hanya melanjutkan visi-misi yang sudah tertuang dalam RPJMD.

Dari apa yang menjadi tata pengelolaan sebelum masuk menjabat hingga saat ini terhitung 8 bulan sejak dilantik 27 Mei 2022 lalu, Bahri mampu menyelesaikan persoalan yang ada, mulai dari penataan birokrasi hingga menindak lanjuti apa yang menjadi rekomendasi KASN, Kemendagri hingga perintah Presiden RI terus dlakukan. Untuk itu di tahun anggaran 2023 ini pihaknya menginginkan ASN yang profesional dengan memperhatikan peraturan yang ada.

Keseriusan Bahri untuk membangun SDM yang berkualitas dengan mengumpukan seluruh camat dan OPD dan diajarkan bagaimana cara mengaplikasikan Anjab dan ABK. Dalam Bimtek ini masing – masing OPD membawa 3-4 staf yang dianggap mampu mengoperasikan komputer atau Laptop.

Kata dia, Bimtek Anjab dimaksudkan untuk melakukan penataan SDM Aparatur sesuai kebutuhan OPD dan sesuai kualitas dan kuantitas ASN yang dibutuhkan.

“Kalau untuk Analisis Beban Kerja itu untuk menentukan kualifikasi, syarat serta jumlah SDM Aparatur yang dibutuhkan di Mubar,” jelasanya.

Jebolan STPDN 07 itu berharap kedepan setelah mengikuti Bimtek ini bisa menciptakan ASN yang berkualitas dan profesional dan kepada peserta yang mengikuti bisa memahami teknik penyusunan Anjab dan ABK.

“Diharapkan setelah bimtek ini akan ditindaklanjuti dengan segera menyusun dokumen analisis jabatan pada perangkat daerah masing-masing,” jelasanya.

“Ini juga bagaimana organisasi kita yang terbentuk dikaitkan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Bahri menjelaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi ada tiga: Pertama, perubahan struktur organisasi. Kedua, penyetaraan jabatan dan ketiga terkait perubahan manajemen kinerja.

Untuk itu, orang nomor satu di Mubar ini akan secepatnya menata kembali sistem tatanan pemerintahan birokrasi yang ada. Melihat nilai yang dikeluarkan KASN rendah maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengurangi struktur organisasi yang ada.

“Nilai reformasi birokrasi kita kan c, kita tingkatkan biar menjadi d- lah,” harapnya.

Bahri menekankan, akan melakukan reformasi birokrasi dengan fakta bahwa masih banyak birokrasi yang kosong terutama eselon empat.

Reformasi birokrasi terkait perubahan struktur itu kan hanya eselon I dan II saja, eselon III, IV hilang kecuali unsur kewilayaan itu tetap ada seperti camat dan lurah.

“Jadi yang kita lakukan sekarang adalah penyetaraan jabatan. Penyetaraan jabatan itu tergantung dari analisa jabatan dan analisa beban kerja,” tutup Bahri.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!