Propam Patsus Anggota Polres Koltim yang Tembak Wanita, Senpi Disita

Bid Propam Polda Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum anggota Polres Kolaka Timur (Koltim) Bripda R yang menembak seorang wanita berinisial IAM (21) hingga kritis.

“Masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, dihubungi Sultranesia.com, Jumat (2/2) siang.

Terkait insiden ini, Kombes Moch Sholeh menyebut pihaknya memeriksa dua orang anggota. “Untuk sementara dua personel (yang diperiksa),” katanya.

Selain itu, kedua personel tersebut sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) selama proses pemeriksaan.

“Dan kami sudah melakukan Patsus,” tegasnya.

Selain itu, Propam juga mengamankan senjata api (Senpi) yang diduga digunakan Bripda R menembak korban. “Senpi sudah diamankan,” katanya.

Namun demikian, hingga kini belum dijelaskan secara rinci terkait kronologi dan motif penembakan tersebut.

Diketahui, oknum polisi yang bertugas di Sat Sabhara Polres Kolaka Timur, Bripda R menembak teman wanitanya berinisial IAM.

Penembakan itu terjadi di sebuah rumah Kota Kendari pada Kamis, 1 Februari 2024 sekitar pukul 03.30 WITA. Informasi yang dihimpun korban penembakan kritis di rumah sakit.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi membenarkan pelaku penembakan merupakan anggotanya di Polres Koltim.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!