Berita  

Propam Polda Sultra Razia Anggotanya untuk Antisipasi Judi Online

Pemeriksaan dilaksanakan pada Selasa, 25 Juni 2024 pagi di Lapangan Apel Polda Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Handphone seluruh personelnya untuk mengantisipasi permainan judi online di jajarannya.

Pemeriksaan dilaksanakan pada Selasa, 25 Juni 2024 pagi di Lapangan Apel Polda Sultra.

Pemeriksaan dilaksanakan oleh 15 anggota dipimpin Plt Kasubbid Provos Propam Polda Sultra, Kompol Muhammad Sofwan Rosyidi.

Dalam pemeriksaan tersebut, satu per satu Handphone milik anggota Propam Polda Sultra diperiksa dan dicek apakah terdapat aplikasi atau situs judi online yang dimainkan anggota.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, hasil pemeriksaan tidak ditemukan satupun anggota Propam Polda Sultra yang memainkan judi online di Handphonenya.

“Dari hasil pelaksanaan pemeriksaan pengguna judi online tidak ditemukan adanya personel Bidpropam Polda Sultra yang terlibat judi online,” kata Kombes Moch Sholeh.

Kombes Moch Sholeh menegaskan kepada anggotanya dan seluruh anggota Polri jajaran Polda Sultra agar tidak terlibat dalam aktivitas judi, baik ofline maupun online.

“Kami tekankan kepada seluruh personel Bidpropam Polda Sultra untuk mengatensi arahan pimpinan agar tidak ada yang terlibat dalam praktik judi online,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version