Muna Barat – Polemik penggunaan material Lapis Pondasi Bawah (LPB) dalam proyek pembangunan jalan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun 2025 di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, kian memanas.
Material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana diduga tidak sesuai dengan usulan teknis yang diajukan Dinas PUPR Muna Barat.
Dalam dokumen perencanaan, Dinas PUPR Muna Barat merekomendasikan agar material LPB untuk proyek pengaspalan jalan IJD di wilayah tersebut didatangkan dari luar daerah demi menjaga mutu dan ketahanan konstruksi.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda. PT. Bangun Ekonomi Saurea, selaku pelaksana proyek pengaspalan jalan Jalur Kusambi – Guali (Segmen 1), justru menggunakan material lokal yang bersumber dari wilayah sekitar proyek.
Perbedaan ini menimbulkan sorotan karena proyek serupa di jalur yang sama, yakni Kusambi – Guali (Segmen 2), yang dikerjakan CV. Fajar Berkarya, menggunakan material dari Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, sesuai dengan rekomendasi perencanaan awal.
Namun ketika isu ini dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Jalan Nasional Sulawesi Tenggara (Sultra), La Sahiru, ia memilih bungkam.
Upaya wartawan untuk mendapatkan penjelasan resmi tak membuahkan hasil, meski konfirmasi telah dilakukan berulang kali melalui pesan maupun sambungan telepon.
“Tunggu saya di Raha minggu depan..ya teman-teman semua,” jawab La Sahiru singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/10), tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kontraktor, La Ode Gomberto dari PT. Bangun Ekonomi Saurea, menegaskan bahwa material lokal yang digunakan dalam proyek tersebut telah lolos uji laboratorium dan memenuhi standar kualitas konstruksi.
“Material ini sudah berkali-kali kami gunakan dan kualitasnya terjamin. Tahun lalu Jalan Inpres yang diresmikan Presiden Jokowi itu menggunakan material lokal. Saya berani memberikan jaminan 15 tahun, dan jika pekerjaan ini rusak, saya siap berhenti menjadi kontraktor,” ujarnya.
Gomberto juga menepis anggapan bahwa pihaknya melanggar spesifikasi perencanaan. Ia menjelaskan, dalam dokumen penawaran proyek, tidak terdapat ketentuan yang secara spesifik mewajibkan penggunaan material dari luar daerah.
“Perhitungan kuari kami hanya sekitar 30 kilometer dari lokasi pekerjaan. Dan saya pastikan semuanya sesuai aturan. Jangan pernah ragukan tanggung jawab saya terhadap kualitas pekerjaan ini,” tegasnya.
Sebagai putra daerah, Gomberto mengaku tetap konsisten mendukung penggunaan material lokal. Ia bahkan menyatakan siap kehilangan proyek jika dipaksa mengikuti kebijakan yang mewajibkan pembelian material dari luar.
“Saya tegas pak, saya tetap konsisten dengan material lokal kita di Muna. Saya lebih memilih putus kontrak daripada dipaksa membeli material dari luar daerah,” pungkasnya.
Lebih jauh, Gomberto menuding polemik soal material lokal ini sengaja digoreng untuk melemahkan kontraktor lokal dan membuka ruang permainan anggaran.
“Ini propaganda untuk menjatuhkan produk lokal dan upaya untuk merampok APBD dengan memaksa mendatangkan material dari luar daerah,” ujarnya menutup pernyataan.
Editor: Redaksi








