Proyek Labkesmas Rp12,86 Miliar di Muna Barat Bermasalah, ULP Diduga Lalai

Lokasi pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Muna Barat yang dikerjakan oleh CV Vintara Mitra Utama, Sabtu (30/8).

Muna Barat – Dugaan kelalaian serius dalam proses lelang proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Muna Barat senilai Rp12,86 miliar kembali mencuat. Fakta terbaru yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Muna Barat, Senin (8/9), menunjukkan adanya kelemahan sejak tahap verifikasi dokumen hingga minimnya kesiapan kontraktor di lapangan.

Konfirmasi wartawan kepada Kabag ULP Muna Barat, Zuhdi Mulkian, justru menambah daftar kejanggalan. Saat ditanya soal lemahnya pengawasan terhadap kesiapan peralatan kontraktor, Zuhdi enggan menjawab detail dan hanya mengalihkan tanggung jawab ke Pokja.

“Komunikasikan dengan Pokjanya,” katanya singkat, Rabu (10/9).

Namun, Ketua Pokja ULP, Abli Sandri, memberikan jawaban yang lebih mengejutkan. Saat dikonfirmasi mengenai ketersediaan alat bor pile sesuai kontrak, ia menegaskan Pokja hanya sebatas memverifikasi dokumen, tanpa memastikan kondisi fisik peralatan.

“Bukan tugas Pokja untuk mengecek fisik peralatan. Pokja hanya sebatas sampai dokumen peralatan saja yang disampaikan dalam dokumen penawaran teknis terkait peralatan,” ujarnya.

Bahkan, ketika ditanya siapa yang seharusnya memastikan alat benar-benar ada di lapangan, Abli hanya melempar tanggung jawab ke pihak dinas dan PPK.

“Nanti berhubungan dengan dinas terkait/PPK,” katanya singkat.

Jawaban itu memperkuat dugaan bahwa sejak tahap lelang, proses verifikasi hanya berjalan sebatas administrasi di atas kertas, tanpa pemeriksaan nyata di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Muna Barat, La Ode Harlan Sadia, dalam forum RDP menyoroti langsung ketidaksiapan kontraktor pemenang tender, CV. Vintara Mitra Utama. Ia menilai kelalaian itu berimbas pada lambannya progres pembangunan.

“Penyedia lamban dalam hal progres pembangunan Labkesmas. Sekarang sudah masuk minggu ke-7, tapi progresnya baru 2,47 persen. Terjadi deviasi 10 persen,” tegas Harlan.

Pihak kontraktor yang diwakili Fandi mengakui adanya kendala utama terkait peralatan bor pile. Padahal, sesuai kontrak, perusahaan wajib menyediakan tiga unit.

“Untuk alat bornya sementara kami tambah satu lagi untuk sesuai dengan kontrak. Jadi yang ada itu 2, 1 kemarin bermasalah dengan gearbox-nya jadi dikembalikan untuk diperbaiki. Insha Allah mungkin lagi dihubungi teman-teman di sini untuk bisa bantu untuk itu,” jelas Fandi.

Dalam RDP yang dihadiri perwakilan Inspektorat, PPK, PPTK, kontraktor, dan konsultan pengawas itu, Fandi juga mengakui bahwa ketersediaan alat bor pile sangat terbatas.

“Kalo alat bor itu yang disini rata-rata bor sumur saja. Yang kita gunakan ini diameter 40 itu yang belum bisa kami dapat di sini,” ungkapnya.

Fakta lain yang terungkap: alat tersebut bukan milik perusahaan, melainkan hasil sewa. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa sejak awal, kontraktor tidak benar-benar siap mengikuti lelang.

Harlan pun menegaskan, kontrak seharusnya tidak mungkin lahir tanpa pernyataan kesiapan penuh dari kontraktor, termasuk peralatan.

“Harusnya saat masuk lelang di ULP, dalam BOQ itu alat sudah ada. Kontrak lahir karena kesiapan perusahaan sehingga memenangkan tender tersebut,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, pihak kontraktor hanya bisa mengakui adanya kelalaian.

“Mengenai peralatan, betul yang kita sampaikan itu betul mengenai etika dalam kontrak. Dalam prosesnya itu Inshaa Allah kami adakan, dan kami lalai untuk saat ini,” kata Fandi.

Dari kontrak yang mewajibkan tiga unit bor pile, hanya satu unit yang benar-benar berfungsi di lapangan. Akibatnya, dari 48 titik pengeboran, baru 14 titik yang berhasil dikerjakan. Kondisi ini membuka kemungkinan proyek akan molor dari jadwal.

Padahal, pekerjaan Labkesmas ini secara resmi dijadwalkan berlangsung dari 22 Juli hingga 20 Desember 2025, atau selama 150 hari kalender.

Temuan ini menambah panjang daftar kejanggalan proyek Labkesmas Muna Barat. Sebelumnya, publik telah menyoroti dugaan rekayasa tender, lemahnya penerapan K3, hingga ancaman warga yang mengancam menyegel proyek karena tenaga lokal tidak diberdayakan. Fakta lain, jumlah pekerja lokal yang digunakan hanya empat orang dari total tenaga kerja yang ada.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!