Konawe Selatan – Aktivitas pertambangan pasir silika yang dilakukan PT Bintang Energi Mineral (BEM) di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sultra.
Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim, menyebut pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga yang mengaku terdampak langsung akibat buruknya pengelolaan lingkungan oleh perusahaan tersebut.
“Kemarin hujan deras terjadi selama beberapa hari. Tapi yang jadi persoalan, ada luapan air bercampur lumpur yang diduga berasal dari area aktivitas tambang PT BEM menggenangi pekarangan warga. Ini bukan bencana alam biasa, ini indikasi buruknya sistem pengelolaan air tambang oleh perusahaan,” ungkap Ibrahim, alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO), Sabtu (28/6).
Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa PT BEM tidak memiliki sistem drainase tambang yang memadai, termasuk sarana pengendalian limpasan air hujan dan sedimentasi yang seharusnya menjadi bagian dari standar operasional pertambangan.
“Jika PT BEM menjalankan kaidah-kaidah good mining practice, seperti pembangunan settling pond (kolam pengendap lumpur), silt trap, dan penataan lahan, peristiwa seperti ini bisa dihindari,” tegas Ibrahim, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Menurutnya, lemahnya mitigasi lingkungan dari PT BEM tidak hanya membahayakan keselamatan warga sekitar, tetapi juga berpotensi mencemari sumber air, merusak struktur tanah, dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, AMPLK Sultra mendesak pemerintah, terutama Dinas ESDM Provinsi Sultra dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera mengevaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT BEM secara menyeluruh.
“Kalau ditemukan pelanggaran, izinnya harus dihentikan sementara. Dan jika terbukti lalai secara sistemik, IUP-nya wajib dicabut. Jangan tunggu ada korban lebih besar,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BEM belum memberikan tanggapan resmi.
Salah satu penanggung jawab, Sabar, saat dikonfirmasi hanya memberikan respons singkat dan mengarahkan untuk menghubungi Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan.
“Hubungi saja ini KTT BEM,” tulisnya.
Namun, KTT PT BEM, Taufik, belum merespons meski telah dihubungi melalui pesan singkat, panggilan WhatsApp, dan telepon seluler.
Editor: Redaksi