PT KKU Dukung Gakkum KLHK, Desak Pengusutan Dalang Tambang Ilegal

Muttaqin, Kepala Divisi Infokom PT KKU. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Selatan – PT Kreasi Karbonat Utama (KKU) angkat suara terkait penggerebekan tambang ilegal di lahan mereka bersama CV WM yang dilakukan oleh Gakkum KLHK. Perusahaan ini dengan tegas mendukung langkah hukum yang diambil pemerintah dan meminta aparat untuk mengusut tuntas aktor-aktor di balik aktivitas ilegal tersebut.

Kepala Divisi Infokom PT KKU, Muttaqin, menyatakan bahwa perusahaannya akan mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Ia menegaskan bahwa penambangan ilegal di lahan PT KKU dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi dan sama sekali tidak berkaitan dengan perusahaan.

“Kasus ini jelas merugikan dan mencemarkan nama baik PT KKU. Kami menduga ada pihak-pihak yang membekingi para penambang ilegal ini, sehingga mereka berani menyerobot dan mencuri batu dari lahan kami. Kami berharap aparat dapat mengungkap siapa dalang di balik aktivitas ilegal ini,” tegasnya, Kamis (20/3).

PT KKU juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat insiden ini. Muttaqin menegaskan bahwa hingga saat ini, PT KKU belum melakukan aktivitas penambangan karena masih dalam proses perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat sekitar atas kegaduhan yang terjadi akibat insiden ini. PT KKU sendiri belum melakukan aktivitas penambangan karena masih dalam proses perizinan, sehingga kegiatan operasional belum berjalan,” jelasnya.

PT KKU berharap agar langkah tegas ini bisa menjadi efek jera bagi para perusak lingkungan dan menjadi titik balik dalam menjaga ketertiban sektor pertambangan.

“Kami berkomitmen untuk tetap mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dan menunggu perizinan lengkap sebelum memulai aktivitas pertambangan,” tutup Muttaqin.

Sebelumnya, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi bersama Kejaksaan Tinggi Sultra dan Brimob Polda Sultra melakukan operasi terhadap aktivitas tambang batu ilegal di Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung (HL) di Kabupaten Konawe Selatan.

Operasi ini berhasil mengamankan 14 unit alat berat serta memasang plang larangan untuk mencegah aktivitas ilegal lebih lanjut. Namun, tim operasi menghadapi perlawanan dari sekitar 100 pekerja tambang ilegal yang menghadang petugas, memblokade akses jalan, serta melempari kendaraan aparat.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!