Berita  

PT Tambang Bumi Sulawesi Tegaskan Komitmen untuk Warga Bombana

Program peningkatan jalan yang dikerjakan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi di Kabupaten Bombana. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) menegaskan komitmennya untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang Kabupaten Bombana.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kuasa Pendamping PT TBS, Adyansyah, di tengah isu sanksi administratif yang disebut-sebut dijatuhkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Menurut Adyansyah, kontribusi sosial bagi masyarakat lokal bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan hukum yang telah dijalankan perusahaan sejak lama.

“PT TBS sudah lama aktif membantu masyarakat Bombana. Kami memperbaiki jalan di beberapa titik dan memasang pipa air bersih bagi warga yang kesulitan mendapatkan air layak,” ujarnya, Kamis (6/11).

Ia menambahkan, seluruh kegiatan sosial tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan untuk memastikan masyarakat di sekitar wilayah operasi ikut merasakan dampak positif investasi pertambangan.

“Undang-undang sudah mengamanahkan agar setiap investor berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Kami di TBS menjalankan itu dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Bantahan atas Isu Sanksi Administratif

Kuasa Pendamping PT TBS, Adyansyah. Foto: Dok. Istimewa.

Menanggapi isu yang beredar terkait sanksi administratif dari KLH, Adyansyah membantah adanya surat resmi atau rekomendasi apapun yang diterima pihaknya.

“Setelah kami telusuri, sampai hari ini PT TBS belum pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi dari KLH mengenai sanksi apa pun. Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar,” tegasnya.

Adyansyah juga menyayangkan munculnya narasi negatif yang menurutnya dapat merusak citra perusahaan yang selama ini aktif membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan siap berkoordinasi dengan instansi terkait, tetapi jangan sampai opini yang belum terverifikasi justru menyesatkan publik,” ujarnya.

PT Tambang Bumi Sulawesi menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan tetap berkomitmen melanjutkan program tanggung jawab sosialnya bagi masyarakat Bombana. Adv.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!