Muna Barat – Masih kurangnya listrik di wilayah kepulauan membuat Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri mendorong pemerataan listrik bagi masyarakat kepulauan.
Pj Bupati melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk pemenuhan listrik di wilayah kepulauan, yang mana saat ini PLN telah melakukan survei awal untuk menentukan lokasi pemasangan kabel laut.
Bahri bilang ada 11 desa di kepulauan yang akan mendapatkan bantuan listrik, salah satunya Pulau Balu, Desa Santiri, Kecamatan Tiworo Utara. Di wilayah itu nantinya akan ada pemasangan kabel bawah laut, namun harus dilakukan beberapa tahapan.
“Dalam konteks pemasangan kabel bawah laut ini ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, yakni survei, perizinan, pekerjaan sipil,” jelas Bahri, usai melakukan survei awal di Pulau Balu, Desa Santiri, Selasa (29/8).
Bahri juga menyampaikan, dalam program tersebut pemda memiliki beberapa kewajiban, yaitu pengadaan tanah untuk landasan pemasangan travo di Tondasi dan di Pulau Balu.
Kemudian dari sisi anggaran, pemda masih menunggu hasil survei untuk mengetahui pekerjaan terkait detailnya, sebab berdasarkan penjelasan pihak PLN, ia mengatakan, biaya pemasangan kabel bawah laut dengan panjang satu kilo meter mencapai Rp 15 miliar.
Sehingga pemda saat ini masih menunggu hasil survei, dan setelah keluar hasilnya, akan dilakukan komitmen terkait pembiayaan tersebut.
Sementara itu, Konsultan Engineering yang ditunjuk oleh pihak PLN, Eriko menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan survei awal terkait kesiapan lokasi dan penentuan jarak dari darat ke Pulau Balu.
Di mana akan ada survei selanjutnya seperti pemeriksaan baro metri, pemeriksaan di bawah permukaan, lapisan batuannya seperti pemeriksaan arus, dan gelombang.
“Jadi panjang kabelnya ini diperkirakan sekitar dua kilo meter,” katanya.
Eriko juga mengaku, terkait program itu pihaknya perlu bantuan dari pemda terkait dengan rencana zonasi dengan pulau-pulau kecil, pasalnya itu bagian dari provinsi. Sehingga pemda harus ada sinkronisasi dengan pihak Pemprov Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, semua kabel laut, kabel listrik atau kabel apapun yang bergerak di laut harus melalui persetujuan Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Ketika semua dokumen perizinan tersebut sudah tuntas, maka Muna Barat memiliki wilayah koridor bawah laut. Sehingga ke depannya jika pemda mau menambah pipa ga, kabel FO, atau lainnya tidak perlu perizinan.
Selanjutnya, Junior Engineer PT PLN Baubau sekaligus Pelaksana Proyek Ketenaga listrikan, Zulham menyampaikan, tahap ini sementara survei awal untuk pengajuan izin, selanjutnya akan dilakukan survei pemasangan kabel laut.
Sehingga, ia harap tahun ini izinnya tuntas, sehingga pihak PLN bisa inisiasi adakan kabel yang rencananya 2024 mendatang bisa dilakukan pembangunan.
“Ini tergantung izinnya. Sebenarnya tahun ini sudah mau membangun, tapi didorong tahun depan karena terkendala di perizinan itu,” pungkasnya.
Laporan: Denyi Risman