Puluhan Orang Ditangkap Polisi Gegara Narkoba di Kendari


Kendari - Sepanjang 2023, sebanyak 92 warga ditangkap polisi gegara kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Bahri mengatakan 92 orang tersangka narkoba itu hasil pengungkapan dari awal Januari hingga 3 Oktober 2023.
"Dari 92 orang, 85 orang itu laki-laki, 7 orang perempuan," kata AKP Bahri saat konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba Selasa (3/10).
Sementara itu untuk jumlah laporan terkait peredaran narkoba di wilayah Kota Kendari yang masuk berjumlah 80 kasus.
"Lapora peredadan sabu 78 kasus, laporan masuk narkoba jenis ganja 2 kasus," katanya.
Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti sabu maupun ganja.
Barang bukti sabu sebanyak 994 paket dengan berat 1.398 gram. Sedangkan ganja seberat 1.348 gram.
Dari banyaknya jumlah tersangkan dan barang bukti narkoba, AKP Bahri menyebut Kota Kendari bisa dibilang daerang zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Jumlah kasus saat ini naik sedikit dari tahun sebelumnya, sehingga dapat saya bilang masih rawan," pungkasnya.
Laporan: Rijal
Berita BerikutnyaPolda Sulawesi Tenggara Siapkan 5 Ribu Personel Kawal Pemilu 2024
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







