Daerah  

Puluhan Pengedara ‘Bandel’ Terjaring Operasi Patuh Anoa Polres Konut

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo bersama Kasat Lantas IPTU Deby Aulia dan PJU memegang knalpot bogar hasil sitaan. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tak mematuhi peraturan lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Anoa 2024 yang digelar Satlantas Polres Konawe Utara (Konut).

Total selama operasi ada 36 unit kendaraan yang terjaring dan diberi tilang, rinciannya roda dua sebanyak 20 unit, roda empat 16 unit.

Selain itu, personel juga menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 4 lembar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 9 lembar, serta surat teguran 9 lembar.

“Satgas Operasi Patuh Anoa setiap hari terus melaksanakan razia guna mendisiplinkan pengendara yang masih bandel,” kata Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, dalam press rilis, Sabtu (27/7).

Operasi yang digelar selama 14 hari ini, kata Kapolres, untuk mendisiplinkan warga dalam berkendar.

“Melalui operasi patuh ini, kita ingin membuat masyarakat Konut pengemudi kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam agar tertib dan patuh aturan berkendara sehingga kita bisa terus menekan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan,” katanya.

Satlantas Polres Konut juga telah memberikan tilang sebanyak 77 lembar, teguran sebanyak 122 lembar dengan rincian roda dua 43 unit, STNK 25 lembar, SIM 6 lembar, roda empat 3 unit serta knalpot broong sebanyak 36 buah. Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Polres Konut

Kapolres Konut mengatakan yang menjadi target operasi patuh yaitu pelanggaran kasat mata seperti knalpot bogar, spion dan plat tidak dipasang, tidak memakai helm SNI, tidak memakai safety belt serta tidak membawa surat-surat kendaraan.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!