Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menetapkan tahun 2025 sebagai tahun percepatan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Setidaknya 20 unit RTLH akan diperbaiki, dan 18 unit rumah baru dibangun bagi warga terdampak kebakaran.
Kepala Disperkimtan Kendari, Satria Damayanti, menyebutkan saat ini terdapat 28 titik kawasan kumuh dengan luas total 556 hektare yang tersebar di berbagai wilayah.
Beberapa di antaranya telah ditangani tahun 2024, seperti di Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli.
“Saat ini terdapat 28 titik kawasan kumuh dengan luas total mencapai 556 hektare,” ujar Satria Damayanti, Selasa (22/7).
Penanganan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari program berkelanjutan pemerintah dalam memperbaiki kondisi permukiman yang belum layak.
“Penataan itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperbaiki kondisi permukiman yang belum layak huni,” kata Satria.
Untuk mendukung program tahun 2025, Disperkimtan mengalokasikan Rp400 juta untuk rehabilitasi 20 unit RTLH. Selain itu, Rp240 juta disiapkan untuk memperbaiki 12 rumah yang rusak akibat bencana.
“Kami juga berencana membangun 18 unit rumah baru bagi korban kebakaran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPAS) Puuwatu,” tandasnya.
Penataan juga menyasar wilayah kepulauan. Salah satunya di Pulau Pandan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, yang ditinjau langsung bersama Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PUPR.
“Rencana penataan di Pulau Pandan mencakup pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), peningkatan akses jalan, serta perbaikan sistem sanitasi dan drainase,” tutupnya.
Seluruh program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendorong kesejahteraan warga yang tinggal di kawasan kumuh.
Editor: Redaksi








