Puspaham Kritik Tim Terpadu Agraria Pemkab Konsel: Solusi atau Hanya Formalitas


Kendari - Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkritik tajam tim terpadu yang dibentuk Pemkab Konawe Selatan (Konsel) untuk menyelesaikan konflik agraria antara warga Kecamatan Angata melawan PT Marketindo Selaras.
Menurut Direktur Puspaham Sultra, Kisran Makati, langkah ini justru memunculkan tanda tanya besar, tim yang dibentuk ini adalah solusi atau sekadar formalitas belaka.
Pasalnya, kata Kisran, tim dibentuk tanpa melibatkan warga terdampak, tanpa partisipasi organisasi masyarakat sipil, dan tanpa kehadiran pihak independen. Sebuah keputusan yang menurutnya tergesa yang justru berisiko memperdalam konflik, bukan menyelesaikannya.
"Apakah ini sungguh upaya penyelesaian atau hanya legalisasu atas pengingkaran hak rakyat," kata Kisran dalam keterangan persnya, Sabtu (2/8).
Kisran menyebut, warga Angata telah lama mempertahankan tanah warisan leluhur yang mereka kelola secara turun-temurun. Klaim sepihak dari PT MS tanpa transparansi dokumen atau pengakuan atas riwayat penguasaan, membuat ribuan warga kini terjebak dalam ketidakpastian hukum dan ancaman kehilangan ruang hidup.
Tanah bagi warga bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah identitas, sumber penghidupan, dan jejak sejarah kolektif. Menyederhanakan konflik agraria menjadi urusan administratif semata adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Langkah Pemkab Konsel ini, lanjut Kisran, juga bertentangan dengan semangat Reforma Agraria sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2018 yang telah diperbarui menjadi Perpres Nomor 62 Tahun 2023. Reforma Agraria menuntut:
Pengakuan atas sejarah penguasaan tanah oleh rakyat. Keterbukaan informasi dan data. Partisipasi aktif masyarakat melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
"Jika prinsip-prinsip ini diabaikan, maka Tim Terpadu hanya akan menjadi simbol penyelesaian semu, yang justru menyimpan bara konflik berkepanjangan," imbuhnya.
Untuk itu Puspaham mendesak Pemkab Konawe Selatan untuk membuka seluruh dokumen terkait pembentukan dan mekanisme kerja Tim Terpadu kepada publik.
Melibatkan warga terdampak, masyarakat sipil, dan akademisi secara aktif dalam proses validasi data hingga pengambilan keputusan.
Mengintegrasikan kerja Tim Terpadu ke dalam struktur GTRA Kabupaten agar sesuai dengan mandat nasional. Mempublikasikan secara berkala hasil kerja dan perkembangan tim sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Konflik agraria tak bisa diselesaikan dengan pendekatan instan. Ia menuntut kesungguhan politik, keberanian mendengar suara rakyat, dan komitmen pada keadilan sejarah.
"Jangan biarkan 'penyelesaian' menjadi nama lain dari pengabaian. Saatnya hadirkan solusi yang adil, transparan, dan partisipatif, agar tanah rakyat tetap menjadi milik rakyat," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar
Berita Berikutnya666 Janda Baru di Kendari, Mayoritas Istri Gugat Cerai Suami
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







