Berita  

Raih WTP ke-13, Pemprov Sultra Masih Punya PR Soal Aset dan Defisit Anggaran

Penyerahan LHP oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (25/5/2026). Foto: Dok. Dinas Kominfo Sultra.

Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Raihan ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (25/5/2026).

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menegaskan opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan. Namun, ia menekankan agar capaian ini tidak membuat jajarannya berpuas diri.

Gubernur telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, serta seluruh kepala OPD terkait untuk segera menyusun rencana aksi tindak lanjut atas catatan dari BPK.

“Jangan menunda-nunda. Lakukan koordinasi intensif dengan tim BPK RI agar perbaikan dapat berjalan optimal,” tegas Andi Sumangerukka dikutip dari laman Dinas Kominfo Sultra.

Meski memberikan opini WTP, BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan dalam pemeriksaannya. Hery Subowo, menyampaikan beberapa poin yang perlu mendapat perhatian serius Pemprov Sultra meliputi realisasi belanja yang tidak melalui mekanisme APBD sebesar Rp59 miliar.

Kemudian pengelolaan barang milik daerah yang belum sepenuhnya memadai, serta pengelolaan utang belanja yang menyebabkan defisit riil sebesar Rp279,4 miliar.

Kendati demikian, BPK RI menyatakan bahwa berbagai permasalahan tersebut tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan Pemprov Sultra secara keseluruhan.

Pemprov Sultra diwajibkan menindaklanjuti seluruh rekomendasi paling lambat 60 hari setelah laporan diserahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka juga menyinggung pentingnya komunikasi yang harmonis antara Pemprov dan DPRD Sultra.

Ia berharap, raihan WTP ini menjadi momentum untuk memperbaiki sinergi demi menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Akhir-akhir ini komunikasi antara pemerintah provinsi dengan rekan-rekan legislatif kelihatannya belum harmonis. Oleh karena itu, saya ingin membuka diri agar hasil yang dicapai saat ini dapat kita tindak lanjuti dengan baik ke depan,” ujar Gubernur.

Menurutnya, tantangan pembangunan daerah ke depan membutuhkan kolaborasi yang kuat, mengingat adanya keterbatasan fiskal di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!