Berita  

Ramadan 2026, Ditreskrimsus Polda Sultra Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan

Ditreskrimsus Polda Sultra menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Suasana Ramadan 1447 Hijriah dimaknai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara dengan berbagi kepedulian. Di tengah padatnya tugas penegakan hukum, jajaran Ditreskrimsus menyempatkan diri menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, bersama sejumlah personel. Kehadiran mereka disambut hangat oleh pengurus dan anak-anak panti asuhan, menciptakan suasana penuh kebersamaan dan keakraban.

Dalam kegiatan itu, rombongan menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan berbagai kebutuhan pokok, serta santunan untuk anak-anak panti. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menghadirkan kebahagiaan di bulan yang penuh berkah ini.

Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan, bakti sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa. Ramadan, kata dia, menjadi momentum yang tepat untuk mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan memperkuat hubungan dengan masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan membawa berkah bagi kita semua,” ujarnya.

Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga dirangkaikan dengan doa bersama. Doa dipanjatkan agar seluruh personel Polri senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta keberkahan dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Momentum Ramadan ini sekaligus menegaskan komitmen Ditreskrimsus Polda Sultra untuk terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi-aksi sosial yang memberi dampak nyata bagi warga Sulawesi Tenggara.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!