Daerah  

Rapat DPRD Muna Barat Memanas! Pinjaman Rp150 Miliar Dituding Lebih Banyak Bayar Bunga

Ketua Komisi III DPRD Muna Barat, La Ode Harlan Sadia, menyampaikan kritik tajam terkait rencana pinjaman Rp150 miliar Pemda Muna Barat dalam rapat paripurna, Senin (21/4). Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Di balik rencana ambisius Pemerintah Daerah Muna Barat meminjam Rp150 miliar ke Bank Sultra, muncul angka-angka mencengangkan yang memicu perdebatan sengit di ruang sidang DPRD Muna Barat, Senin (21/4). Dalam forum resmi itu, dugaan bahwa bunga pinjaman justru melampaui nilai pokok mencuat keras ke permukaan.

Rapat yang sejatinya dijadwalkan untuk mendengarkan ekspose pinjaman oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berubah jadi ajang interupsi dan saling sindir antarlegislator. Ketegangan tak terelakkan sejak Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, membuka jalannya rapat dengan pertanyaan tajam yang menyasar ke jantung persoalan.

“Sebelum saya serahkan kepada teman-teman anggota DPRD yang terhormat, saya akan mempertanyakan kepada Kepala Bappeda, yang pertama terkait jumlah, yang kedua jangka waktu pinjaman ini dan yang ketiga terkait peruntukannya untuk apa,” tegas Rafiudin, mengawali kritik terhadap penjelasan TAPD yang dinilai tidak detail.

Namun yang benar-benar membongkar anatomi utang Pemda Muna Barat adalah Ketua Komisi III DPRD, La Ode Harlan Sadia. Dengan data dari proposal pinjaman di tangan, Harlan menyodorkan hitung-hitungan yang memperlihatkan betapa besarnya porsi uang rakyat yang akan terkuras untuk membayar bunga, bukan pembangunan.

“Berarti yang akan tersalurkan ke masyarakat adalah Rp 102 miliar. Oke, sekarang kita berpikir adalah beban pinjaman daerah Rp 240 miliar. Rp 240 miliar ini kalau dikurangi Rp 102 miliar maka hasilnya adalah Rp 138 miliar. Berarti kan lebih tinggi bunga daripada pokok ini,” ujar Harlan lantang.

Tak berhenti di situ, Harlan mengungkap detail lain yang menohok: dari Rp150 miliar pinjaman, sekitar Rp48 miliar akan langsung tergerus potongan pajak dan margin keuntungan pihak ketiga sebelum sampai ke masyarakat.

“Tolong dicatat pimpinan bahwa 13,5 persen akan kembali kepada negara. Ini sudah terpotong otomatis ini, tidak akan tersalurkan ke masyarakat. Kemudian ada lagi 1 persen yang terpotong oleh bank, berarti sudah menjadi 14,5 persen, sementara dalam penyusunan dokumen kontrak ada Over Head & Profit sebesar 15% sehingga total yang tidak akan tersalur ke masyarakat itu ada 29,5% atau senilai 48 miliar,” bebernya.

Dengan perhitungan tersebut, dari Rp150 miliar yang diajukan, masyarakat hanya akan menikmati sekitar Rp102 miliar, dan sisanya menguap dalam sistem: bunga bank, potongan pajak, dan keuntungan kontraktor.

Di sisi lain, Kepala Bappeda Muna Barat, Raden Djamun Sunjoto, mencoba menenangkan forum dengan memaparkan skema pelunasan pinjaman yang katanya sudah melalui simulasi matang.

“Jadi simulasinya itu ada 3 bagian. Yang pertama itu angsuran tetap setiap bulan, kemudian komposisi bunga dan pokok, dan sisa pinjaman yang setiap bulan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, beban bunga selama lima tahun bisa mencapai Rp41,223 miliar, dengan angsuran tahunan menyentuh angka Rp38,244 miliar. Meski begitu, Raden mengklaim Pemda masih dalam batas aman karena akan mengandalkan indikator SDCR untuk mengukur kemampuan fiskal daerah.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version