Berita  

Rapat Paripurna di DPRD Mubar Kerap Molor, Nawaji: Kita Seperti Kena Azab

Terlihat sejumlah anggota DPRD Mubar menunggu anggota yang lain untuk memulai rapat paripurna karena belum kuorum. Foto: Dok. Denyi Risman.

Muna Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dari Partai Gerindra, Nawaji mengaku kesal dengan sikap malas para oknum anggota DPRD Mubar untuk mengikuti rapat paripurna.

Hal ini disampaikannya ketika memberikan pendapat terkait skorsing sidang paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penjabat (Pj) Bupati Mubar tahun 2022 di aula rapat paripurna DPRD Mubar, Sabtu (6/5)

Menurutnya molornya rapat paripurna biasa disebabkan oleh anggota DPRD yang tidak hadir atau tidak tepat waktu. Sehingga harus menunggu lama agar rapat bisa dimulai dengan kuorum.

“Kita menunggu di sini sudah seperti kena azab. Berjam-jam kita menunggu. Tapi pada akhirnya masih kurang juga sehingga di skorsing,” ujar Nawaji.

Dirinya berharap, ke depan seluruh anggota DPRD Mubar bisa lebih menghargai waktu.

“Tapi mudah-mudahan ke depan tidak seperti ini lagi,” pungkasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Mubar, Munarti, pihaknya merasa teraniaya dengan kebiasaan buruk oknum-oknum anggota DPRD Mubar yang malas mengikuti rapat. Pasalnya kebiasaan ini sering terulang ketika ada rapat-rapat penting dengan pemerintah daerah.

“Bukan hanya anggota DPRD yang tersiksa ini, undangan juga selalu tersiksa. Hampir setiap saat kondisinya begini terus,” katanya.

Politikus Nasdem ini juga heran dengan perilaku oknum-oknum anggota DPRD Mubar yang malas saat ikut rapat paripurna. Mereka seolah tidak menghargai undangan sendiri.

“Kita yang mengundang kita juga yang menyiksa. Kondisi ini seperti tidak menghargai undangan sendiri,” katanya heran.

Segendang sepenarian, Anggota Badan Kehormatan DPRD Mubar, La Ode Amin berharap anggota legislatif yang sering mangkir dari tugas dan fungsinya sebagai bagian dari lembaga legislatif tidak layak untuk terpilih kembali dalam Pemilu 2014 ini.

Sebab sikap mereka yang malas ikut rapat dan tidak masuk kantor untuk mengurusi permasalahan rakyat telah melukai hati rakyat.

“Anggota DPRD Mubar yang malas ikut rapat jangan terpilih lagi pada pemilu 2024,” ketusnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan daftar hadir, Anggota DPRD yang hadir secara fisik dan bertandatangan sebanyak 13 orang dari 20 anggota DPRD. Untuk memenuhi sidang kuorum maka membutuhkan 14 anggota DPRD atau 2/3 dari 20 anggota DPRD. Karena tidak kuorum, rapat paripurna tingkat dua tersebut terpaksa diskorsing selama waktu tiga hari.

Berdasarkan daftar hadir tersebut 13 anggota DPRD Mubar yang hadir secara fisik dan bertanda tangan adalah : 1 . Munarti dari Partai Nasdem 2. Musliadi, dari Partai Nasdem 3. Laode Sariba, dari Partai Nasdem 4. Anton Saye dari Partai Nasdem. 5. Samad A Syamsur dari Partai Nasdem 6. Sitti Aisah Maliawati dari Partai Nasdem 7. Rafiudin dari Partai PDIP 8. Made Wastawa dari partai PDIP
9. Agung Darma Wakil ketua dari partai Demokrat. 10. Baitul Makmur, dari partai Demokrat 11. Nawaji, dari partai Gerindra 12. La Ode Amin dari PKB 13. Supu Alimin, dari Partai Golkar

Yang tidak hadir tanpa keterangan adalah:

1. Wa Ode Sitti Sariani (Nasdem) ketua DPRD Mubar 2. Alibadin Fiihi (Nasdem) 3. Nur Aisyah Ilyas (Nasdem ) 4. La Kudja (Golkar) 5. La Ode Thalib (PAN) 6. Rahman (PPP).

Sementara Uking Djasa, selaku Wakil Ketua DPRD Mubar dari Partai Golkar, mengaku tidak terima ketika dirinya disebut tidak ada kabar saat alpa dalam agenda rapat paripurna tingkat dua tersebut.

Uking mengaku sempat hadir pada pukul 14.00 WITA. Ia juga sempat memimpin rapat gabungan komisi dan menutup rapat gabungan komisi. Ketika masuk pada agenda rapat paripurna tingkat dua, dirinya mengaku pamit kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Sekwan.

“Saya tinggalkan kantor pukul 18.00 WITA, saat itu anggota DPRD baru 11 orang. Saya pulang karena mertua saya sakit sudah berusia 95 tahun,” tuturnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!