Ratusan Orang di Sultra Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di 2022

Rilis akhir tahun Polda Sultra dipimpin Kapolda Irjen Pol Teguh Pristiwanto. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Kendari – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat ada ratusan orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang Tahun 2022.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Sultra, sepanjang tahun ini terjadi 1.215 kecalakaan lalu lintas, jumlah itu naik 208 kasus di banding tahun lalu sebanyak 1.007 kasus.

“Korban laka lantas berjumlah 1.933 orang, dengan rincian 231 orang meninggal dunia, 86 luka berat, dan 1.616 orang luka ringan,” kata Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, dalam rilis akhir tahun Polda Sultra, Kamis (29/12).

“Korban kecalakaan lalu lintas didominasi usia 16 sampai 30 tahun,” sambungnya.

Data dari Ditlantas juga mencatat terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas di Sultra sepanjang tahun ini yang berjumlah 20.007 pelanggaran. Sedangkan pada 2021 terjadi 23.470 pelanggaran.

“Angka pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami penurunan sebesar 3.463 kasus atau turun sekirar 15 persen dari tahun lalu,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version