Daerah  

Razia Dimulai! Polres Buton Siap Menambal Lubang Pelanggaran Lalu Lintas

Wakapolres Buton, Kompol Aslim, menyematkan Pita Operasi kepada perwakilan personel dari Satlantas, Kodim 1413-02 Pasarwajo, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Buton. Foto: Dok. Istimewa.

ButonPolres Buton resmi menggelar Operasi Keselamatan Anoa 2025 untuk menambal celah pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Buton, Kompol Aslim, di Lapangan Apel Mapolres Buton, Senin (10/2). Apel ini menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung hingga 23 Februari 2025.

Kompol Aslim membacakan amanat Kapolda Sultra, Irjen Pol. Dwi Irianto, yang menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.

“Operasi keselamatan ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan persuasif serta humanis,” tegas Kompol Aslim.

Polres Buton menargetkan berbagai pelanggaran yang selama ini menjadi ‘lubang hitam’ dalam keselamatan berkendara, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), pengemudi di bawah umur, serta pengendara yang menggunakan ponsel atau dalam kondisi mabuk.

Selain itu, pelanggaran yang kerap dianggap sepele, seperti melawan arus dan membawa penumpang lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua, juga menjadi fokus utama operasi ini.

Meskipun razia akan digelar secara ketat, Kompol Aslim mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan lakukan operasi keselamatan ini dengan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” ujarnya.

Sebagai simbol dimulainya operasi, Wakapolres Buton menyematkan Pita Operasi kepada perwakilan anggota dari Satlantas, Kodim 1413-02 Pasarwajo, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Buton.

Operasi Keselamatan Anoa 2025 akan berlangsung selama 14 hari dengan harapan dapat ‘menambal’ berbagai celah pelanggaran yang selama ini menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Buton.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!