News  

Razia Kos-kosan di Kendari, Polda Sultra Amankan 8 Orang Positif Narkoba

Delapan orang pengguna narkoba yang diamankan Polda Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia di sejumlah kos-kosan dan penginapan yang ada di Kota Kendari. Hasilnya, delapan orang positif narkoba diamankan.

“Razia kami lakukan pada Sabtu, 29 Juli 2023, diamankan delapan orang, tiga wanita, lima laki-laki,” kata Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono dalam keterangan persnya, Senin (31/7).

Kombes Bambang menerangkan, sebelum melakukan razia, pihaknya lebih dulu melalukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang kos-kosan maupun penginapan yang terindikasi terjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

“Setelah melakukan penyelidikan dan analisa sampel, ada 13 penginapan dan kos-kosan yang kita lakukan pemeriksaan, dari pemeriksaan 13 tempat tersebut ada 64 orang kita periksa urine-nya, dan dari jumlah itu yang positif menggunakan narkoba sebanyak 8 orang,” ungkapnya.

Pihaknya juga terus mendalami ke delapan orang yang diamankan itu, apakah memang hanya pemakai, atau juga terlibat dalam jaringan pengedar.

“Setelah diamankan, akan didalami lagi terkait jaringan yang menyalurkan narkoba kepada delapan orang tersebut. Jika berkaitan dengan jaringan pengedar yang lebih besar kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

“Dan apabila hasil penyelidikan mereka hanya sebagai pengguna, kami sudah berkoordinasi dengan BNN untuk dilakukan assesment,” sambungnya.

Kombes Bambang mengungkapkan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan keluhan masyarakat saat jajaran Polda Sultra menggelar Jumat Curhat. Di mana banyak masyarakat yang menginformasikan bahwa sejumlah kos-kosan dijadikan tempat konsumsi maupun peredaran narkoba.

“Jadi razia dilakukan sebagai bentuk keseriusan kami dalam hal untuk merespon keluhan masyarakat khususnya Kota Kendari bahwa marak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di kos-kosan maupun penginapan,” katanya.

“Setelah kami razia, keluhan masyarakat ini terbukti, beberapa penginapan dan kos-kosan terindikasi digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba,” sambungnya.

Menurut Kombes Bambang para pengguna maupun pengedar narkoba biasanya memanfaatkan kos-kosan yang pengawasannya longgar.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilakukan di kos-kosan yang tidak dilengkapi dengan CCTV maupun kurangnya pengawasan dari pemilik kos. Untuk itu kami mengimbau kepada pada pemilik kos dan penginapan agar pengawasan diperketat,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!