Kendari – Polemik aktivitas tambang PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, kembali dibahas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa, 9 September 2025, untuk menindaklanjuti polemik yang melibatkan perusahaan tersebut.
RDP ini diwarnai dengan kehadiran puluhan warga Desa Bangun Jaya. Mereka datang dengan sikap beragam, ada yang mendukung keberadaan PT TIS, namun tak sedikit pula yang menolak karena dianggap menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Zaldin, perwakilan dari Lembaga Aliansi Pemerhati Keadilan (Arpeka), menilai keberadaan PT TIS justru memicu konflik horizontal. Ia menuding perusahaan menggunakan lahan warga sebagai akses jalan tambang tanpa memenuhi kesepakatan kompensasi.
“Ada lahan masyarakat yang dipakai sebagai jalan, tapi perjanjian kompensasinya belum dituntaskan. Padahal masyarakat menunggu janji tersebut,” tegas Zaldin.
Ia juga menyebut Kepala Desa Bangun Jaya sempat dikriminalisasi karena dituding menghambat aktivitas perusahaan.
Menanggapi hal itu, Direktur Operasional PT TIS, Sabaruddin, menegaskan perusahaan telah beroperasi secara resmi sejak 2019. Menurutnya, pada 2020 pihaknya bahkan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melibatkan instansi terkait.
“Jadi jelas bahwa kehadiran PT TIS diketahui oleh masyarakat sejak awal,” ujar Sabaruddin.
Soal tudingan ilegal, ia menampik keras. PT TIS, kata dia, telah mengantongi izin lengkap, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasional Produksi (OP), Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL), hingga Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Selain itu, aktivitas tambang dilakukan di lahan bersertifikat milik warga bernama Dawida seluas 1 hektare.
“Kami tidak pernah menyerobot tanah masyarakat seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin, membantah tudingan bahwa dirinya menghalangi aktivitas perusahaan. Menurutnya, yang ia lakukan hanyalah meminta PT TIS melakukan mediasi dengan masyarakat guna mencari solusi atas masalah yang ada. Namun, permintaan tersebut hingga kini belum terealisasi.
Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, menyatakan pihaknya akan mendalami lebih jauh persoalan ini. Ia memastikan RDP lanjutan akan kembali digelar untuk membahas kelanjutan konflik antara PT TIS dengan masyarakat.
Editor: Muh Fajar








