Rekam Jejak Pembangunan Dr Bahri Selama Pimpin Muna Barat

Dr Bahri. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Muna Barat – Sejak dilantik menjadi Penjabat (Pj ) Bupati Muna Barat (Mubar) pada tanggal 27 Juni 2022, Dr Bahri mulai melakukan gebrakan dalam berbagai hal untuk menunjang proses pemerintahan yang bersih dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Salah satu problem yang dihadapi setelah masuk di Mubar adalah masalah sistem merit birokrasi yang tidak sesuai prosedur.

Menata Birokrasi Sesuai Rekomendasi KASN

Salah satu yang menjadi perhatian pada saat itu adalah penataan birokrasi. Penataan birokrasi ini menjadi perhatian penuh Dr Bahri, karena Muna barat mendapat dua surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan proses pelantikan pejabat eselon dua yang tidak berdasarkan regulasi dan beberpa pejabat di Non job.

Rekomendasi KASN Nomor: B- 4683/KASN/12/2021 tanggal 21 Desember 2021, perihal Rekomendasi atas Pelanggaran Sistem Merit dalam Pelaksanaan Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, dan Rekomendasi KASN Nomor: B- 1732/JP.01/05/2022 tanggal 12 Mei 2022, perihal Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat.

Atas rekomendasi KASN tersebut Dr Bahri mulai melakukan langkah-langkah dan mengembalikan pejabat yang di Nonjob sesuai dengan perintah KASN. Dr Bahri mengatakan penataan birokrasi dengan merit sistem yang dilakukan harus selalu mentaati regulasi yang ada. Ini juga sebagai bentuk konsistensi pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan upaya mengkonstruksi birokrasi yang baik dan melayani.

“Prinsipnya kita mengikuti merit sistem. Dalam penataan birokrasi yang saya lakukan mengikuti rekomendasi KASN yang sifatnya mengikat dan final sesuai UU No. 5 Tahun 2014, karena itu perintah maka kepala daerah harus melaksanakan itu,” tegasnya.

Dengan selesainya penataan birokrasi di wilayah pemerintahannya, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini berharap agar mengakhiri semua polemik. Ia mendorong ASN bahu membahu, kerja bersama dengan semangat kegotongroyongan untuk membangun Mubar semakin berkualitas dan sejahtera.

Meletakkan Fondasi Perkantoran Bumi Praja Laworoku

Pada dasarnya Mubar adalah salah satu Daerah Otonomi Baru yang mekar pada tahun 2014. Namun hingga tahun 2022 fasilitas pelayanan seperti perkantoran masih menggunakan gedung kantor kecamatan.

Melihat kondisi itu, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini mulai melakukan beberpa langkah ditengah kondisi keuangan daerah yang tidak terlalu besar.

Sebagai orang perencanaan di Kemendagri, Dr Bahri mulai menyiasati dengan menata pemanfaatan anggaran pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada Penetapan APBD tahun 2023 semua anggara belanja, honor ASN yang dianggap kurang produktif di pangkas termasuk perjalanan dinas setiap OPD.

Semua anggaran tersebut di kumpul untuk pembangunan perkantoran di Bumi Praja Laworoku. Ada tiga kantor yang menjadi program prioritas yakni pembangunan kantor Bupati, kantor DPRD dan Mall Pelayanan Publik. Selain itu Bahri juga telah meletakan fondasi pembangunan Masjid agung, Rumah jabatan Bupati dan Rumah Jabatan.

Untuk pembangunan Kantor Bupati, Dr Bahri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38.606.000.000, sementara kantor DPRD Mubar menelan anggaran sebesar Rp 17.340.800.000. Anggaran itu murni dari APBD Mubar tahun 2023.

Kadis PUPR Mubar, Unding mengaku anggaran sebesar itu tidak bisa menyelesaikan 100 persen tahun 2023. Proyek pembangunan kantor Bupati dan DPRD Mubar masih membutuhkan banyak biaya untuk sampai pada proses finishing. Pasalnya kata dia, banyak material yang di beli dari luar daerah dengan biaya yang cukup besar.

“Nanti menyesuaikan kemampuan anggaran dan insya Allah tuntas tahun 2024,” katanya.

Bangun MPP untuk Memudahkan Pelayanan Publik

Dr Bahri juga menyadari bahwa salah satu masalah yang perlu di selesaikan di Mubar adalah kurang maksimalnya pelayanan publik. Banyaknya instansi yang melaksanakan pelayanan publik namun lokasi pelayanan publik (OPD) berjauhan dan tersebar di seluruh wilayah Mubar, birokrasi yang rumit dan tidak transparan.

Kemudian, ketersediaan data dan informasi terbatas. Selanjutnya, penggunaan teknologi informasi belum optimal dan data belum terintegrasi, dan pemohon banyak mengeluarkan biaya dan tidak adanya kepastian waktu.

“Jadi, untuk mengatasi dan memecahkan permasalahan tersebut, kita membangun MPP ini, kita bentuk dengan sistem informasi terintegrasi, dan pelayanan masyarakat terukur dan akurat,” ucapnya.

Terkait teknis pelaksanaan pembangunan MPP, Pemda Mubar juga sudah melakukan studi Bandi di kabupaten Bandung, dimana kabupaten ini merupakan salah satu daerah d Ngan pelayanan terbaik di Indonesia.

MPP ini akan menyiapkan beberapa gerai untuk pemerintah daerah, Kementrian atau lembaga, KL teknis maupun pihak-pihak ketiga. Untuk itu, dirinya berharap Kabupaten Badung juga mendampingi pembangunan MPP ini terutama sistemnya.

“Saat ini, dengan melihat nilai kepatutan pelayanan publik di Sultra, kita (Mubar) yang terbaik. Walaupun Mubar dari merah naik menjadi kuning, dan kita targetkan dengan adanya MPP ini kita naik menjadi hijau,” kata Bahri.

Usulan pembangunan MPP ini menelan anggaran sebesar Rp4,8 Milyar dan telah direstui oleh Kemenpan RB. Selain direktur, Menpan RB juga akan turut mengawasi proyek tersebut.

Adapun gerai yang akan diisi pada MPP ini yakni untuk Pemerintah Kabupaten Muna Barat meliputi DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Disnakertrans, Dinas Pendapatan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan gerai UMKM. Kemudian, untuk gerai Pemerintah Provinsi Sultra meliputi Samsat.

Selanjutnya, untuk gerai Kementerian atau Lembaga meliputi Kementerian Keuangan (Direktorat Jendral Pajak Pratama), Kementerian Hukum dan HAM (Direktorat Jendral Imigrasi), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres Muna), Kejaksaan Negeri Muna, BPOM, BNN, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

Sementara, untuk perbankan meliputi Bank Sultra, BRI dan BNI. Untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meliputi BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT Telkomsel/ Grapari, PT Pos Indonesia, PT Taspen dan PLN. Sementara untuk gerai swasta meliputi Gapensi.

Meletakkan Fondasi Pembangunan Mesjid Agung Muna Barat

Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan Rp4 miliar untuk pembangunan Masjid Agung yang terletak di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Mubar, M Amirullah mengatakan saat ini untuk rincian perencanaan untuk pembangunan Masjid Agung ini sudah terinci rancangannya baik itu rincian bangunan, halaman dan lainnya. Namun, untuk pembangunan masjid masih diprioritaskan pada bangunan terlebih dahulu.

“Berdasarkan rincian perencanaannya, pembangunan masjid agung ini secara keseluruhan menelan anggaran kurang lebih Rp77 miliar. Untuk tahun 2023 ini, kita anggarkan Rp4 miliar untuk membangun struktur bawahnya,” kata M Amirullah.

Amirullah merincikan berdasarkan rincian perencanaan untuk struktur bangunan kurang lebih Rp28 miliar, belum termasuk halaman dan lainnya. Yang pasti, tambah dia, untuk pembangunan Masjid Agung ini secara keseluruhan mulai dari perencanaan bangunan, halaman dan lainnya menelan anggaran kurang lebih Rp77 miliar.

Kata dia, desain Masjid Agung ini sudah didesain langsung oleh Dr Bahri, Gedungnya disesuaikan dengan nuansa adat dan budaya daerah.

Program Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Mubar

Selain Program pembangunan infrastuktur perkantoran Bumi praja Laworoku, Dr Bahri juga memprogramkan pelayanan kesehatan gratis seluruh masyaraktnya. Program Jaminan Kesehatan tersebut sebagai upaya meningkatkan Kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Mubar. Seluruh masyarakat wajib mendapatkan kesehatan gratis hanya dengan syarat KTP Mubar dan berlaku diseluruh rumah sakit Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan.

“Saat ini seluruh masyarakat Mubar telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan secara gratis pada faskes kelas III cukup dengan menggunakan KTP maka biaya berobat gratis dan berlaku di seluruh Indonesia,“ ujarnya.

Bahri mengaku, Sebanyak 85.118 jiwa penduduk Kabupaten Muna Barat resmi terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau seratus persen (100%) masyarakat Muna Barat mendapatkan jaminan kesehatan dengan pola terbuka.

Namun kata dia masyarakat yang telah terdaftar di BPJS kesehatan itu ada yang didaftarkan sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung oleh Pemkab Mubar dan ada yang didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang ditanggung oleh pemerintah pusat.

Sementara BPJS Kesehatan masyarakat Mubar yang ditanggung oleh pemerintah pusat melalui program PBIJK sebanyak 44,97 persen. Selebihnya dari itu, seluruh biaya BPJS kesehatan dibiayai oleh pemda setempat.

“Jika dilihat dari PBUP Pemda, total JKN aktif Mubar sebanyak 95,39 persen. Artinya keaktifan masyarakat paling tinggi sehingga program BPJS kesehatan masih menjadi program prioritas di 2024,” terangnya.

Atas program tersebut Pemda Mubar mendapat penghargaan berupa piagam cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di pertengahan bulan Oktober tahun 2022.

Program Jaminan Kamatian dan kecelakaan kerja “Kasowoha”

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri, telah menunjukan keberpihakan kepada masyarakat dalam pengalokasian APBD Mubar tahun 2023.

Hal itu di buktikan dengan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program yang di maksud adalah, Kasowoha” atau perlindungan.

Program Kasowoha ini merupakan salah satu upaya Pj Bupati Mubar untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja dan Kematian bagi pekerja rentan yang masih berusia produktif.

Bahri menyampaikan sebanyak 37.993 pekerja rentan telah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan melalui program KASOWOHA.

“Ini adalah bukti komitmen kita untuk melindungi setiap warga, khususnya mereka yang berada dalam usia kerja produktif,”terangnya.

Program KASOWOHA ini juga telah mendapat apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat atas keberhasilannya menerapkan Universal Converage, Jamsostek .

Kendati demikian, Alumni STPDN angkatan 07 itu tidak berpuas hati atas capaian itu. Dirinya akan menjadikan hal itu sebagai pemantik untuk terus bekerja dan bekerja menuju pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya tentang sebuah plakat atau seremonial, tetapi tentang pengakuan atas dedikasi dan kerja keras kita bersama. Ini adalah langkah maju dalam perjalanan kita menuju pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan,” katanya.

Ia pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama terus bekerja dan berkolaborasi demi Muna Barat ke depan.

“Mari terus bekerja dan bekerja untuk masa depan Muna Barat Barakati tercinta,” terangnya.

Pemberian Subsidi Bagi tukang Ojek dan Angkutan Umum

Pada tahun 2023 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) kucurkan dana Hiba bagi 283 masyarakatnya yang berprofesi sebagai tukang ojek. Pemberian bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menekan laju inflasi di Mubar. 283 orang tukang ojek ini, tersebar di seluruh pasar yang ada di tiga wilayah besar di Mubar yakni Lawa Raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya.

Bantuan Subsidi tukang ojek ini dalam rangka menindaklanjuti amanat Presiden, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sultra dalam rangka menyiapkan anggaran perlindungan sosial atas dampak inflasi di daerah.

“Setiap orang akan mendapatkan Rp450 ribu perbulan. Untuk tahap pertama ini, kita berikan tiga bulan dulu dan masing-masing tukang ojek menerima Rp1.350.000,” jelasnya.

Bantuan sebesar Rp450 ribu per bulan ini kata Bahri, dihitung masa kerja selama 15 hari sebagai tukang ojek, dengan estimasi dalam satu hari diberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tiga liter atau Rp30 ribu.

Selain Tukang Ojek, Bahri juga memberikan subsidi bagi Sopir angkutan Umum roda empat dan transportasi laut. Bantuan subsidi tersebut merupakan salah satu komitmen Pemda untuk menjawab keluhan masyarakat terhadap kenaikan harga transportasi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat dampak inflasi saat ini.

Oleh karena itu, Dr. Bahri berharap bantuan tersebut dapat tersalurkan dengan baik dan menghimbau kepada seluruh penyedia layanan untuk menerapkan harga normal tanpa ada kenaikan.

“Saya minta komitmennya untuk bantuan ini. Apa bila tidak manfaatkan dengan baik maka bantuan ini saya langsung cabut. Untuk itu jangan coba-coba menaikan harga angkutan,” tegas Dr. Bahri.

Kadis Perhubungan Mubar, Bakhrun Laemaka Siharis menyampaikan bahwa sebanyak 131 orang terdaftar menerima bantuan subsidi ini. Diantaranya 129 jasa angkutan darat dan 2 untuk angkutan laut. Untuk itu, Pemda Mubar mengucurkan anggaran senilai 1,1 miliyar rupiah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Berdasarkan SK Pj. Bupati Mubar, bantuan ini diberikan dalam jangka waktu tiga bulan,” ungkap Bakhrun.

Atas bantuan subsidi tersebut puluhan sopir angkot sangat berterima kasih kepada Penjabat Bupati Muna Barat. La Ode Suasa salah satunya.

“Kami seluruh supir mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Mubar karena sudah peduli dengan kami,” ungkapnya.

Memberikan Tambahan Dana Rp 100 Juta Perdesa di Mubar

Dalam rangka meningkatkan ekonomi di Desa Pemda Mubar juga memberikan bantuan keuangan sebesar Rp 100 juta per desa di Mubar. Bantuan dana yang akan diberikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bahri menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan di peruntukan untuk pemulihan ekonomi masyarakat disetiap desa. Misalnya, Desa Lailangga ingin melakukan rehabilitasi pasar. Pasar sendiri adalah salah satu pusat aktivitas perekonomian masyarakat.

“Kita dukung rencana Kades Lailangga untuk melakukan rehabilitasi pasar Tongkoea ini. Pasar ini salah satu bagian dari tempat pemulihan ekonomi. Dengan adanya pasar aktivitas jual beli masyarakat berjalan lancar, dan ekonomi tumbuh”, tuturnya.

Program BLT Masyarakat di Kelurahan
Selama menjabat sebagai Pj Bupati Mubar, Dr Bahri, telah memprogramkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk masyarakat kelurahan. BLT tersebut menyasar warga kurang mampu yang tersebar di lima kelurahan.
Mereka adalah warga kurang mampu yang tidak mendapatkan BLT seperti di Desa-desa.

“Jika selama ini masyarakat desa mendapatkan BLT DD maka masyarakat kelurahan mendapatkan BLT APBD. Nilainya sama, perorang mendapatkan Rp 300 ribu per bulan selama 12 bulan,” kata Bahri.

Program BLT APBD yang dijalankan sebagai wujud kehadiran Pemkab Mubar dalam rangka mengatasi kemiskinan khususnya miskin ekstrem. Yang mana presentase data kemiskinan di Mubar saat ini mencapai 13,86 persen atau 11.560 jiwa. Dari 13,86 persen itu terdapat 3,89 persen miskin ekstrem.

“Dalam rangka mengatasi kasus kemiskinan dan kemiskinan ekstrem maka sesuai petujuk dari Presiden RI, Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian serta regulasi yang ada, kita diminta untuk melakukan tiga strategi. Yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi kantongkantong kemiskinan,” terangnya.

Dalam konteks mengurangi beban pengeluaran masyarakat maka pemerintah hadir dengan empat program yaitu pendidikan gratis, kesehatan gratis, kemudian seluruh masyarakat miskin kita daftarkan sebagai pekerja rentan kemudian kita hadirkan juga BLT APBD,” tutup Mubar satu itu.

Program Bantuan Alsintan Bagi Petani.
Pada tahun 2023, Dr Bahri telah memprogramkan Bantuan Alsintan bagi petani di Mubar. Bantuan alsintan sebagai wujud merespon keluhan para petani.

Salah Satu yang menjadi perhatian adalah kurangnya alsintan jenis Jonder di setiap desa. Untuk itu tahun 2023, Dr Bahri memberikan empat unit Jonder dan alsintan lainnya.

Untuk meningkatkan produktivitas pertanian Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) hibahkan empat unit Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah kelompok tani.

Dr Bahri mengaku bantuan alsintan ini sebagai upaya mendorong peningkatan pertumbuhan sektor pertanian untuk menjaga stabilitas pangan.

“Jadi, pengadaan jonder ini bersumber dari Anggaran pemerintah untuk para petani. Tiga dianggarkan dari APBD dan satu unitnya lagi dari APBN,” ucapnya.

Total biaya pembelanjaan Jonder itu sebesar Rp1,6 Miliar. Untuk 3 unit dari APBD sebesar Rp1,2 miliar dan 1 unit dari APBN sebesar Rp400 juta.

Ke empat penerima bantuan alsintan itu antara lain, kelompok tani reformasi dari Desa Lalemba, Kecamatan Lawa dan kelompok tani padaidi dari Desa Lakabu, Kecamatan Tiworo Tengah.

Selanjutnya, kelompok tani lia walambu dari Desa Tiworo, Kecamatan Tiworo Tengah serta kelompok tani bhineka tani dari Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan.

Selain empat unit traktor, Pemkab Mubar juga memberikan bantuan sejumlah alsintan lainnya yakni 9 unit traktor roda dua (hand traktor), 7 unit cultivator, 4 unit pemipil jagung, 64 unit hand sprayer dan 2 unit mesin pemotong kayu (senso). Bantuan tersebut terdiri dari tujuh unit hand tractor dan satu unit jonder, yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN).

Program Beasiswa Bagi Mahasiswa berprestasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan 257 beasiswa terdiri 204 mahasiswa Strata Satu (S1), 25 orang mahasiswa Strata Dua (S2) dan 28 orang mahasiswa berprestasi bidang agama dan olahraga.

Mereka masing-masing menerima Rp5 juta untuk jenjang S1, Rp7 juta untuk jenjang S2, pemilik hafalan 30 juz Rp7 juta, penghafal Al-Quran 20 juz sebesar Rp5 juta. Sedangkan pada bidang olahraga, peraih medali pada ajang SEA Games mendapatkan beasiswa Rp20 juta dan juara kejuaraan daerah mendapatkan Rp5 juta.Total anggaran beasiswa yang disiapkan mencapai Rp1,5 miliar, bertambah dari rencana awal sebesar Rp800 juta.

“Pendidikan berhubung dengan prestasi. Pemberian beasiswa ini tergantung IPK. Standarnya IPK 3,55. Alokasi anggaran pertama Rp800 juta. Ternyata pas pendaftaran banyak yang di atas 3,55, bahkan banyak yang 4,0 sehingga ditambah Rp700 juta,”ujarnya.

Bahri berpesan kepada para penerima beasiswa untuk terus meningkatkan prestasi, tidak hanya dalam bidang akademik tetapi juga hafalan Al Quran, seni, dan budaya.

Tambahan Insentif Bagir RT dan RW Serta Kader Posyandu

Dr. Bahri menambahkan insentif ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) menjadi Rp 300 Ribu per bulan di luar dari Dana desa. Anggaran tersebut dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD).Tambahan insentif ini dari APBD sebesar Rp 300 ribu, di berikan selama tiga bulan yakni oktober, November dan desember dengan total Rp 900 ribu.

Menurutnya selama ini ketua RT/RW kurang diperhatikan, padahal mereka inilah ujung tombak pelayanan pada masyarakat desa. Makanya pemerintah daerah hadir dalam upaya kesejahteraan mereka.

“Kita lihat kinerjanya dulu jika baik maka tahun depan kita tambahkan Rp500 hingga Rp 1 juta rupiah diluar insentif dari Dana Desa (DD),” katanya.

Selain ketua RT/RW, Bahri juga menambahkan instif bagi kader posyandu yang diambil dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan kepada pemerintah desa sebanyak Rp100 juta per tahun.

“Kami akan naikkan insentif kader posyandu. Sumber dananya dari BKK. Dari total Rp100 juta kader posyandu kami berikan 15 persen,” katanya.

Tambahan insentif kader posyandu itu didasarkan pada andil kader posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik terhadap masyarakat.

“Kader posyandu ini merupakan garda terdepan yang menangani kesehatan ibu dan anak (KIA), remaja, lansia dan Posbindu. Kalau kita bicara penanganan stunting kesehatan ibu dan anak, itu dilihat pertama adalah pendampingan terhadap keluarga yang beresiko stunting. Yang mengetahui keluarga beresiko stunting adalah kader posyandu KIA,” katanya.

Tambahan Insentif Guru Ngaji dan Guru Non ASN

Selain Program diatas Dr Bahri, juga terus melakukan upaya demi menunjang kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya Guru ngaji dan Guru Non PNS tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kali ini program yang telah di luncurkan adalah pemberian tambahan penghasilan atau insentif bagi tenaga guru ngaji dan guru Non ASN.

Ada sebanyak 150 guru ngaji dan 282 Guru Non PNS yang mendapat Insentif dari Program Pj Bupati Mubar. Mereka di beri insentif sebesar Rp 300.000 per bulan. Untuk Guru ngaji terhitung selama enam bulan dan guru Non PNS terhitung selama tujuh bulan.

Pemda Mubar telah menganggarkan 20 persen dari APBD, untuk pemberian insentif untuk tenaga pendidik. ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanat undang-undang.

“Pendidikan ini adalah pelayanan dasar. Maka berbicara pelayanan dasar ada dua tolak ukurnya yaitu pertama bagaimana dianggarkan yang sesuai amanat undang – undang dan kedua pendekatan dana pendidikan itu adalah standar pelayanan minimal (SPM) bahwa kita harus penuhi itu,” kata Bahri

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri mengakui bahwa tenaga pendidik merupakan salah satu faktor penentu generasi masa depan Indonesia. Mereka adalah insan yang berjasa dalam membentuk karakter anak didiknya. Sehingga dengan pemberian insentif ini dirinya berharap agar lebih semangat untuk bisa menjalankan tugasnya sebagai guru.

“Maka tenaga pendidik dan pendidikan inilah yang menentukan bagaimana kualitas pendidikan yang ada di kabupaten Muna Barat. Dan tenaga pendidik ini sangat berpengaruh untuk menentukan sumber daya manusia yang ada,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dikbud Mubar, Muhammad Ramadhan mengatakan, insentif guru ngaji dan guru non ASN tersebut merupakan program prioritas Dr Bahri. Kata Ramadhan, sebanyak 282 tenaga guru honorer yang terima insentif adalah merupakan sisa dari pada honorer pada tahun 2022 lalu sebanyak 415 tenaga honorer.

“Keinginan saya semua non PNS yang ada di Muna Barat bisa di honor, tapi perintah BPK kemarin tidak bisa menambah honorer sehingga kita menyelesaikan yang penerima tahun 2022 karena keluar sudah lulus sebagai P3K. Kita tidak bisa menambah lagi 2023 karena masih moratorium,”jelasnya.

Terkait dengan guru ngaji, Ramadhan bilang, merupakan program kebijakan Pj. Bupati Mubar tahun 2023 dan baru terlaksana dimasa pemerintahnya.

“Ini programnya pak Bupati baru terlaksana insentif guru ngaji masuk di sekolah. Mudah-mudahan tahun 2024 jumlahnya bisa bertambah lagi sasarannya,” ucapnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!