Kendari – Satreskrim Polres Konawe Utara (Konut) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea pada Minggu (28/4).
Rekonstruksi tersebut digelar di halaman Mapolres Konut dengan pengawalan ketat sejumlah personel.
Dalam proses rekonstruksi, tersangka Andi Bakri (39) dihadirkan. Begitu pula dengan sejumlah saksi mata yang mengetahui kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Konut, Patria Wanda Sigit mengatakan, tersangka memperagakan 16 adegan.
Adegan dimulai dari saat tersangka, korban dan teman-temannya minum-minuman keras, kemudian pindah ke gazebo dekat acara persta untuk karaoke.
Dalam rekonstruksi itu juga diperagakan saat tersangka pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang, kemudian datang kembali ke tempat pesta, dan langsung membacok korban dari arah belakang.
“Tersangka serta para saksi memperagakan seluruh rangkaian dari awal hingga terjadinya kasus pembunuhan kepada korban dari adegan 1 sampai adegan 16 sesuai apa yang terjadi di TKP,” jelasnya.
“Kami lakukan proses rekonstruksi untuk melihat bagaimana gambaran apa yang terjadi di tempat kejadian perkara, guna melengkapi berkas penyidikan sehingga perkara ini cepat tuntas,” pungkasnya.
Rekonstruksi ini digunakan untuk kepentingan pengungkapan perkara tindak pidana, agar tidak menimbulkan perspektif beragam dari sisi korban dan keluarganya, rekonstruksi perlu dilakukan untuk pencarian kebenaran materil dan keadilan.
Editor: Muh Fajar