Muna Barat – Perekrutan calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mubar diduga ada permainan. Pasalnya ada beberapa calon PPK yang diduga tidak ikut seleksi tahap wawancara namun mendapat nilai.
Salah satu, peserta Calon PPK Kecamatan Maginti Zaharia Mente, mengaku heran dengan pengumuman setelah tes wawancara oleh KPU Mubar, pasalnya nilainya rendah dibanding dengan orang yang tidak ikut tes wawancara.
“Masa saya urutan 15 yang tidak tes urutan 12 sama 13,” kata Zaharia beberapa waktu lalu.
Zaharia juga tak menampik soal dirinya tidak lulus pada pengumuman tes wawancara, hanya saja yang menjadi pertanyaan adalah ada yang tidak tes namun mendapat nilai.
Nilai yang di peroleh oleh Zaharia pada tes wawancara PPK kecamatan Maginti, sebagai berikut, nilai pengetahuan kepemiluan, 60. Nilai komitmen 65, rekam jejak 60, jadi total 185.
Sementara Nomor urut 12 dan 13 yang diduga tidak ikut tes wawancara yang dimaksud Zaharia adalah, Fitriani Syahrir dan Rosmiati.
Nilai tes wawancara atas Nama Fitriani Syahrir adalah: nilai pengetahuan kepemiluan, 68. Nilai komitmen 65, rekam jejak 65. Total 198.
Sementara nilai tes wawancara atas nama Rosmiati adalah nilai pengetahuan kepemiluan, 65, nilai komitmen 70, rekam jejak, 60. Total 195.
Data ini diambil berdasarkan hasil yang ditetapkan oleh KPU Mubar, Nomor: 144/ PP.04-Pu/7413/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Hasil seleksi calon PPK tersebut diumumkan pada 14 Desember 2022 di tanda tangani oleh ketua KPU Mubar Awaludin usa dan distempel.
Selain di Kecamatan Maginti, Kasus yang sama juga terjadi di kecamatan Lawa. Salah satu peserta Calon PPK kecamatan Lawa tidak mengikuti tahapan seleksi wawancara adalah La Ode Ali Ichlas. Namun anehnya, dalam pengumuman seleksi wawancara ia menempati nomor urut ke 12, dengan nilai sebagai berikut, nilai pengetahuan kepemiluan, 65. Nilai komitmen 65, rekam jejak, 63. Total 193.
Atas hal itu, La Ode Ali Ichlas, mengaku heran. Ia juga tidak tahu menahu terkait masalah itu, karena sejak dia tidak mengikuti tahapan seleksi wawancara dirinya juga abai terhadap perkembangan seleksi PPK di Mubar.
“Saya tidak tahu, hanya tadi dikirimkan teman. Dan benar saya tidak mengikuti seleksi wawancara,” katanya.
Sementara itu, peserta yang mengikuti seleksi wawancara PPK, Kecamatan Lawa, atas nama La Ode Afwal Maun, mengaku heran karena nilainya lebih rendah dengan yang tidak ikut seleksi wawancara.
“Saya juga kaget dikirimkan temanku lewat Watshapp, masa nilaiku lebih tinggi La Ode Ali Ichlas, sedangkan dia tidak pergi wawancara,” katanya heran.
La Ode Afwal Maun, menepati urutan 14 dengan nilai sebagai berikut, nilai pengetahuan kepemiluan, 60, nilai komitmen,60, rekam jejak 60. Total 180.
Nilai tersebut lebih rendah dibanding nilai yang diperoleh La Ode Ali Ichlas, meskipun keduanya sama-sama tidak lolos.
Terkait hal itu, Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa, membantah KPU Mubar tidak pernah mengeluarkan pengumuman yang dimaksud. Pengumuman yang beredar sebelumnya bukan dari KPU Mubar.
“Pengumuman resmi itu ada di media sosial KPU Mubar. Pengumuman lain yang tidak melalui akun resmi KPU Mubar dan saat ini beredar itu bukan pengumuman resmi KPU Muna Barat,” katanya Awaludin Usa dikutip dari Nawalamedia.
Saat ini, kata Awal, KPU Mubar sementara melakukan penelusuran dari mana keluarnya draf pengumuman tersebut. Pasalnya draf pengumuman yang dipersoalkan tidak melalui tahapan koreksi dari komisioner KPU Mubar.
“Draf itu masih dilakukan koreksi oleh teman-teman komisioner. Sebelum diumumkan melalui akun resmi KPU Muna Barat,” pungkasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Komisioner KPU Mubar, Koorditor Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, L.M. Nuzul Ansi bahwa data yang sebelumnya beredar itu tidak benar.
“Pengumuman resminya ada di papan informasi kantor KPU,” singkatnya.
Laporan: Denyi Risman