Kolaka – Seorang remaja asal Kelurahan Anaiwoi dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memasang kabel WiFi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (10/2).
Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban tengah melakukan pemasangan kabel jaringan internet di salah satu titik di wilayah Pomalaa. Saat kejadian, korban berada di ketinggian untuk menarik kabel.
Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi, korban diduga bekerja tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai. Ia juga disebut tidak didampingi rekan saat melakukan pemasangan.
“Korban tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak ada yang mendampingi saat itu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, seperti dilansir dari Mata Net News.
Saksi mata menuturkan, insiden terjadi secara tiba-tiba. Saat berada di atas, korban diduga tersentuh aliran listrik aktif hingga tersengat. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Aparat setempat telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Editor: Muh Fajar








