Reses di Abeli, Yudhianto Mahardika Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Yudhianto Mahardika, menggelar reses di RT 02 RW 01 Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Jumat (3/2). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Yudhianto Mahardika, menggelar reses di RT 02 RW 01 Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Jumat (3/2).

Ketua RW Israh membuka sambutannya mengatakan bahwa reses ini merupakan yang pertama dilaksanakan di wilayahnya.

Olehnya itu, pihaknya sangat bersyukur dan menyampaikan kepada warganya yang ikut dalam kegiatan reses untuk memanfaatkan dengan baik kesempatan tersebut.

“Di wilayah kami ini baru Pak Yudi yang datang melaksanakan reses di sini. Kami sangat bersyukur wilayah kami dipilih sebagai tempat reses, permasalahan yang sering dikeluhkan warga di sini adalah drainase yang sudah tersumbat, mudah-mudahan persoalan tersebut mendapatkan solusi setelah reses ini,” kata Israh.

Anggota Komisi III DPRD Sultra Yudhianto Mahardika mengatakan, selama menjadi anggota DPRD kurang lebih empat tahun jika turun menyerap aspirasi warga di dapilnya ada dua sistem yang dilakukan, pertama merealisasikan usulan warga melalui dana pokok pikiran atau dana aspirasi, dan yang kedua langsung dikerjakan menggunakan dana pribadinya.

“Dan Alhamdulillah di beberapa wilayah sudah kami realisasikan keluhan-keluhan warga selama kami melakukan reses,” kata Yudhi.

Dalam sesi tanya jawab, seorang warga, Muhlis mengusulkan perbaikan drainase dan bantuan pembangunan masjid.

“Saya minta perbaikan drainase, karena di lingkungan kami ini jika hujan rumah salah satu warga kebanjiran karena drainasenya tersumbat atau sudah tertutup, di sini jika hujan rumah warga pasti kebanjiran,” katanya.

Warga lainnya, Yusuf mengusulkan bantuan karpet masjid panjang 25 meter, serta paving block jalan sepanjang 500 meter.

Warga lainnya, Nurhayati mengeluhkan air bersih, serta mengusulkan bantuan baju persatuan majelis taklim.

Mendengar usulan warga tersebut, Yudhianto menyampaikan akan segera meninjau titik yang diusulkan warga tersebut bersama dinas terkait agar diketahui apakah kewenangan provinsi atau Pemkot Kendari.

Jika bisa diintervensi dengan APBD provinsi, kata Yudhi, maka dalam perubahan anggaran nanti pihaknya akan berupaya maksimal untuk memasukannya agar dikerjakan tahun 2023 ini.

Untuk usulan atau kebutuhan warga terkait fasilitas rumah ibadah, sambungnya, tidak perlu menunggu dana aspirasi. Pihaknya langsung merealisasikannya menggunakan dana pribandinya.

“Jadi usulan bapak ibu terkait karpet masjid dan baju majelis taklim InsyaAllah satu dua hari saya realisasikan menggunakan uang pribadi saya,” tegas Yudhi.

Yudhi menegaskan, selama menjadi anggota DPRD Sultra, pihaknya telah mewakafkan gajinya untuk membantu masyarakat Kota Kendari. “Jadi selama saya reses saya selalu buat program seperti itu. Apa yang bisa langsung dikerja, dan yang akan saya bawa ke paripurna,” terangnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!