Kendari – Seorang pria residivis berinisial BA (28) harus kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko di Jalan La Ode Hadi, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Pria yang tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara ini ditangkap usai kepergok mencuri unit pendingin udara atau AC milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Rabu (17/6/2026) malam.
Insiden bermula ketika pemilik ruko berinisial SY (38) mendapatkan laporan dari tetangganya mengenai seseorang yang mencurigakan sedang membawa tangga di sekitar lokasi.
“Setibanya di TKP sekitar pukul 18.44 Wita, korban mendengar suara seseorang sedang membongkar AC yang terpasang di rukonya. Saat diketahui, pelaku berusaha melarikan diri, namun korban melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya,” kata AKP Welliwanto Malau, Kamis (18/6/2026).
Setelah diamankan dan dibawa ke Polresta Kendari, BA mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, pelaku mengungkapkan bahwa dirinya tidak beraksi sendirian.
BA menjalankan aksinya bersama dua rekannya berinisial HE dan AR pada Senin (15/6) lalu.
Mereka berbagi peran, di mana HE bertugas masuk ke dalam ruko melalui jendela untuk melepas AC, sementara BA membantu memegang tangga dan AR berperan mengantar serta memantau situasi.
“Setelah berhasil dilepas, AC indoor dan outdoor milik korban diangkut menggunakan mobil dan kemudian dijual kepada seseorang yang dikenal para pelaku,” ujar Welliwanto.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit obeng, satu kunci pas, satu kunci inggris, serta satu kunci L yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Catatan kepolisian menunjukkan bahwa BA bukanlah pemain baru. Ia merupakan seorang residivis yang pernah dipenjara dalam tiga kasus berbeda, yakni kasus pembunuhan pada 2015, pencurian dengan kekerasan atau begal pada 2017, serta pencurian kendaraan bermotor pada 2023.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron. Polisi juga tengah mendalami keberadaan barang hasil curian yang sudah sempat dijual oleh para pelaku.
Editor: Redaksi








