Residivis Pencuri Outdoor AC di Kendari Dibekuk Polisi

Dua residivis pencuri outdoor AC diamankan Buser 77 Polresta Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari membekuk dua pencuri outdoor AC berinisial AT (19) dan S alias A (37) pada Kamis, 14 September 2023.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kedua tersangka menggasak outdorr AC milik Rumah Makan Surya di Jln Malik Raya Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

“Aksi dua tersangka membawa hasil curiannya ini sempat terekam CCTV,” ujar AKP Fitrayadi, Jumat, 15 September 2023.

AKP Fitrayadi menerangkan, sebelum melakukan aksinya, para tersangka memang sudah menyiapkan peralatan untuk membongkar outdoor AC.

“Outdoor AC tersebut kemudian dijual ke pengepul besi dengan harga Rp 330.000, hasil mereka bagi,” katanya.

Barang bukti hasil curian sudah diamankan, termasuk peralatan yang digunakan tersangka untuk beraksi, seperti tank, obeng, dan motor untuk membawa kabur barang curian.

“Kami masih memburu satu tersangka lain berinisial P, karena mereka melakukan aksinya bertiga. Untuk tersangka AT ini merupakan residivis kasus yang sama,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!