Resmi Dilantik, Ini Daftar Nama 25 Anggota DPRD Kolut Periode 2024-2029

Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi mengucapkan sumpah jabatan pada Senin, 27 Oktober 2024 lalu. Foto: Dok. Istimewa.

Lasusua – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi mengucapkan sumpah jabatan pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu.

Pengambilan sumpah jabatan dibacakan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Utara, Muhammad Hambali.

Pengambilan sumpah jabatan itu juga dihadiri Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, organisasi perangkat daerah, forkopimda dan sejumlah tamu undangan.

Dalam pelantikan ini, Fitra Yudi dari Partai Nasdem dipercaya sebagai Ketua DPRD Sementara, sementara Muhammad Syair dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.

Dalam sambutannya, Buhari, yang telah mengakhiri masa tugasnya sebagai Ketua DPRD, menyampaikan pencapaian DPRD selama periode kepemimpinannya.

Dia mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, DPRD Kolaka Utara telah menghasilkan 55 peraturan daerah (Perda), termasuk 12 Perda inisiatif dari DPRD.

Selain itu, DPRD Kolaka Utara juga menghasilkan 75 keputusan DPRD, yang terdiri dari 47 keputusan pimpinan DPRD. Buhari juga menyoroti adanya 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Perda inisiatif DPRD yang sedang dalam proses pembahasan.

Dia berharap anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan penyelesaian pembahasan Ranperda tersebut hingga tahap penetapan.

“Bagi anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara periode 2019-2024 yang sebentar lagi akan mengakhiri masa pengabdian, kami menyadari bahwa dalam memikul amanah ini terdapat banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan,” kata Buhari.

“Selaku pribadi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara yang mengakhiri masa tugas, kami mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kesalahan, kekurangan, dan kekhilafan selama kami bersama-sama bermitra dalam mengemban amanah konstitusional ini,” imbuhnya.

“Kami berharap agar anggota DPRD yang terpilih untuk periode 2024-2029 dapat menyempurnakan dan memberikan yang terbaik bagi daerah ini. Untuk rekan-rekan anggota DPRD yang terpilih kembali, lanjutkan pengabdian saudara demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Fitra Yudi dalam sambutannya menyampaikan pandangannya terkait peran penting pimpinan sementara DPRD.

Dia menegaskan bahwa tugas pimpinan sementara sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 pada pasal 34 ayat tiga adalah memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan definitif DPRD.

“Anggota DPRD memperoleh gelar kehormatan sebagai anggota dewan yang terhormat. Gelar ini memiliki nilai dan arti yang amat dalam serta tanggung jawab yang besar di hadapan Yang Maha Kuasa. Sebagai anggota dewan yang baru, sorotan dan kritik yang tajam tidak boleh membuat kita alergi,” katanya.

“Sebaliknya, kritik tersebut harus dijadikan sebagai sesuatu yang dapat memotivasi diri sebagai anggota dewan yang terhormat agar kita benar-benar dapat menjalankan tugas, peran, dan fungsi secara proporsional dan profesional. Mari bergandengan tangan antara legislatif, eksekutif, yudikatif, dan seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka Utara,” imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya ingin mengajak rekan-rekan anggota dewan yang baru saja mengucapkan sumpah untuk membulatkan tekad dan semangat kebersamaan dalam memberikan pengabdian yang terbaik bagi rakyat Kabupaten Kolaka Utara yang kita cintai.

“Sebab, yang terbaik untuk rakyat adalah yang terbaik bagi kita semua. Jika dalam perjalanan politik ada pertentangan di antara kita, mari kita tinggalkan,” jelasnya.

“Semoga perbedaan latar belakang partai kita menjadi rahmat dan kita termasuk orang-orang yang tidak kecewa di hari kemudian, serta senantiasa mendapat rahmat dan hidayah-Nya sebagai buah dari perbedaan, insya Allah,” pungkasnya.

Berikut 25 Anggota DPRD Kolaka Utara Periode 2024-2029:

1. Fitra Yudi (Nasdem)
2. Nurul Warda (Nasdem)
3. Zafaat Nur (Nasdem)
4. Agussalim (Nasdem)
5. Hardianti (Nasdem)
6. Busra Daming (Nasdem)
7. H. Ulfah Haeruddin (PKB)
8. H. Sukmawati (PKB)
9. Muhammad Syair (PKB)
10. Samsir (PKB)
11. Ir. Alimuddin Addin (PKB)
12. Agusdin  (PDIP)
13. Nasir (PDIP)
14. Ansar Ahosa (PDIP)
15. Suparman (PDIP)
16. Maksum Ramli (Gerindra)
17. Adi Putra (Gerindra)
18. Adwing (Gerindra)
19. Fathullah Hasyim (Demokrat)
20. Burhanuddin  (Demokrat)
21. Buhari (Demokrat)
22. Saifullah (PPP)
23. H Incing (PPP)
24. H Sudarmin (PBB)
25. Abu Muslim (Golkar)


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!