Resmob Polda Sultra Tangkap Pencuri Spesialis BRILink Modus Hipnotis

Pelaku pencurian Reski Amalia (perempuan berkacamata) saat ditangkap Tim Resmob Polda Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis BRILink di Kota Kendari.

Pelaku pencurian bernama Reski Amalia (27) warga Jalan Ronga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Pelaku ditangkap Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AKP Jimmi Fernando dan Panit Resmob IPDA Jefri Josep saat pelaku berada di Pondok Reski, Lorong 55, Jalan Jati Raya, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimmi Fernando, menjelaskan, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Maret 2022 dengan targetnya adalah agen-agen BRILink.

“Kami menangkap pelaku pencurian di sejumlah BRILink. Pelaku sudah beraksi sejak bulan tiga di beberapa BRILink di Kendari dengan total uang hasil pencurian yang dikumpulkan sekitar Rp 50 juta,” jelas AKP Jimmi.

Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mendatangi agen BRILink dengan mengaku sebagai petugas BNN asal Makassar yang sedang mencari pengedar narkoba.

Setelah memperkenalkan diri dan berbicara dengan penjaga BRILink kemudian pelaku menggunakan hipnotisnya hingga korbannya lengah. Setelah korban lengah, pelaku dengan leluasa mengambil sejumlah uang lalu kabur. Korban baru menyadari kehilangan uang setelah pelaku pergi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa uang tunai Rp 1.750.000, kartu ATM, kertas bertuliskan huruf arab, rambut yang dibungkus plastik, dompet, dan sejumlah perhiasan.

Dketahui, aksi pelaku di salah satu BRILink di Kendari juga sempat terekam CCTV. Terlihat pelaku sangat mahir menjalankan aksinya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sedang diperiksa intensif di Posko Resmob Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version