Berita  

Ridwan Bae Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kerata Api

Ridwan Bae. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ketua dan tiga anggota Komisi V DPR RI untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jalur kerata api di Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Keempatnya adalah Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Hamka B Kady MS, Andi Iwan Darmawan, dan Ridwan Bae yang merupakan anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi gedung Merah Putih,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/7) dikutip dari Detikcom.

Ali mengatakan, sejauh ini baru dua orang yang menghadiri pemanggilan tersebut, salah satunya Ridwan Bae.

“Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” katanya.

Diketahui, saat ini KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Sejumlah orang telah diperiksa, termasuk Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumandi.

Terpisah, Ridwan Bae tak merespon saat dikonfirmasi Sultranesia melalui whatsapp terkait pemanggilannya di KPK.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!