Kendari – Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas.
Penyusunan Raperda tersebut dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari, pada Kamis (12/10), dengan diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kegiatan itu bertujuan untuk
melahirkan regulasi bagi para penyandang disabilitas sehingga memberikan informasi publik, wawasan dan pemantapan subtansi materi yang akan diatur dalam Raperda.
Selain itu untuk mematangkan konsepsi Raperda dan memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan input dalam dokumen Raperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Kendari.
Kasubbag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, Gunawan Dj mengatakan bahwa penyusunan Raperda itu merupakan rancangan yang diajukan oleh para anggota dewan dengan melibatkan Rumpun Perempuan Sultra sehingga terwujudnya kota yang ramah disabilitas.
“Tujuan utamanya agar kota ini ramah terhadap para penyandang disabilitas, sehingga kota ini betul-betul kita bisa mewujudkan salah satu indikator dari pemenuhan kota yang ramah HAM,” ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan setelah menyusun pasal-pasal Raperda bersama beberapa OPD terkait, pihaknya bakal melaksanakan seminar publik serta harmonisasi yang nantinya akan dibahas langsung di DPRD.
“Mudah-mudahan tahun ini kita berharap Perda disabilitasi bisa kita undangkan,” harapnya.
Di tempat yang sama, perwakilan Rumpun Perempuan Sultra, Sulhani mengungkapkan proses penyusunan Raperda penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas telah melalui enam kali diskusi.
“Untuk mendukung itu butuh proses, pentingnya untuk ramah disabilitas karena kita tahu sendiri di Kota Kendari ini masih ada pelayan publik yang tidak ramah disabilitas, misalkan gedungnya itu tidak ada bidang miring untuk diakses oleh para disabilitas,” jelas Sulhaini.
Sulhani bilang Rumpun Perempuan Sultra hadir dengan bekerjasama dengan BaKTI atau pemerintah Indonesia-Australia untuk memastikan ada program inklusi di Kota Kendari.
“Itulah kemudian kehadiran Rumpun Perempuan Sultra memastikan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti orang yang normal untuk mendapatkan pelayanan publik,” pungkasnya.
Laporan: Rijal