Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mempercepat perbaikan sejumlah ruas jalan rusak, terutama di kawasan Andonohu, menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Muhammad Jayadi, mengatakan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan menjadi perhatian serius pemerintah. Sejumlah titik dengan kerusakan cukup parah telah dipetakan, di antaranya Jalan Kancil dan Jalan Bunggasi.
“Keluhan masyarakat memang ada, dan yang paling parah itu di wilayah Andonohu, khususnya Jalan Kancil dan Bunggasi,” ujarnya, Selasa (17/3).
Ia menjelaskan, perbaikan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan titik-titik yang dinilai paling mendesak. Jalan Kancil menjadi perhatian utama karena juga digunakan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan salat Id.
Menurut Jayadi, penanganan yang dilakukan bukan sekadar tambal sulam. Pada titik-titik dengan kerusakan berat, perbaikan dilakukan dengan penutupan penuh dan pengaspalan ulang agar lebih kuat dan tahan lama.
“Menjelang Lebaran ini kami upayakan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Jalan Kancil, karena jadi lokasi salat Id, penanganannya kita maksimalkan, bukan patching tapi ditutup penuh pada bagian rusak. Hal yang sama juga dilakukan di Jalan Bunggasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, metode perbaikan difokuskan pada segmen jalan yang mengalami kerusakan berat, bukan overlay seluruh ruas, agar penggunaan anggaran lebih efektif namun tetap memberikan hasil optimal.
Selain dua ruas tersebut, Dinas PUPR juga telah mengidentifikasi sejumlah titik lain yang akan menjadi prioritas lanjutan, seperti di sekitar SMP Negeri 12, Perumahan Bolog, serta beberapa ruas di kawasan Lorong Oikumene.
“Setelah penanganan menjelang Lebaran ini, kami lanjutkan di titik lain seperti SMP 12, Perumahan Bolog, dan beberapa ruas lainnya yang juga butuh perhatian,” katanya.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami proses perbaikan yang dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan anggaran dalam penanganan infrastruktur jalan.
Editor: Muh Fajar








