Rumah Komisioner Bawaslu Sultra Dijarah Maling, Kerugian Tembus Rp 100 Juta

Terduga pelaku pencurian terekam CCTV. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Rumah komisioner Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Heri Iskandar, yang berada di Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, dijarah maling.

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada 7 Agustus 2026. Namun, peristiwa itu baru dilaporkan ke Polresta Kendari pada 10 Agustus 2026.

Informasi yang dihimpun Sultranesia dari sumber internal kepolisian menyebutkan, rumah tersebut sudah lama tidak ditempati.

Pencurian terungkap setelah korban meminta salah seorang karyawannya untuk mengecek kondisi rumah. Saat dilakukan pengecekan, pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Dua gembok yang sebelumnya terpasang di pintu juga telah dirusak.

Sejumlah perabotan rumah tangga raib dibawa pelaku. Barang-barang yang hilang di antaranya satu set lemari hias jati warna putih, satu set lemari dapur gantung aluminium warna cokelat, satu set meja makan Jepara, enam kursi makan, satu kasur springbed, serta dua lemari susun plastik merek Lionstar.

Selain itu, pelaku juga membawa satu set prasmanan kemarik, dua speaker merek BMB, satu power merek BMB, satu mixer, satu equalizer, satu unit TV 60 inci merek Sharp, satu set AC merek LG 1 PK, serta beberapa puluh stel pakaian.

Peralatan makan seperti piring, sendok dan Tupperware juga ikut raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 100 juta.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang diduga pelaku keluar masuk rumah sambil membawa sejumlah barang.

Salah seorang terlihat mengenakan baju warna putih, celana pendek dan topi. Sementara seorang lainnya mengenakan baju warna hijau, celana pendek dan topi.

Tindak pidana pencurian tersebut diduga telah direncanakan dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sudah lama tidak ditempati. Kondisi tersebut diduga membuat pelaku mengetahui bahwa rumah dalam keadaan kosong dan minim pengawasan.

Modus pelaku diduga dilakukan dengan merusak gembok dan membuka pintu secara paksa. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengangkut berbagai barang berharga yang berada di dalam rumah.

Banyaknya barang yang dibawa juga mengindikasikan pelaku kemungkinan menggunakan kendaraan angkut dan memiliki waktu yang cukup untuk melancarkan aksinya.

Tidak menutup kemungkinan, pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku.

“Iya, laporan pengaduan sudah kami terima. Pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya Kamis (13/8).

Kompol Welli bilang, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku, dan saat ini tengah diburu.

“Identitas pelaku telah dikantongi. Saat ini, Tim Buser77  Kendari sedang melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku pencurian tersebut,” tutupnya.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!