Kendari – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari melakukan penggeledahan menyeluruh di blok hunian warga binaan sebagai langkah tegas menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran petugas pengamanan bersama Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengamanan, Selasa (16/12).
Kepala Rutan Kendari, Rikie Noviandi Umbaran, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan rutan.
“Penggeledahan blok hunian ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kendari,” ujar Rikie dalam keterangan tertulisnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir seluruh kamar hunian, memeriksa barang-barang pribadi warga binaan, hingga area sekitar blok hunian. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Rikie menekankan bahwa langkah tersebut sekaligus menjadi komitmen Rutan Kendari dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, tanpa mengabaikan prinsip penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP, humanis, dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme petugas,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan terkendali, serta mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dari warga binaan.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Warga binaan juga kooperatif selama penggeledahan berlangsung,” katanya.
Melalui penggeledahan rutin ini, Rutan Kendari berharap kewaspadaan seluruh pihak semakin meningkat serta sinergi antarpetugas semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Editor: Redaksi








