Kolaka Timur – Peristiwa tragis yang mengguncang Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperlihatkan betapa keji tindakan seorang remaja berinisial RH bin B (18).
Bocah perempuan berusia 10 tahun, MA, meregang nyawa setelah ditebas dengan parang di hadapan adiknya sendiri, W (7), saat keduanya hendak mengaji, Jumat (5/9) pagi.
Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, membenarkan peristiwa berdarah itu. Ia menyebut, pelaku RH yang merupakan warga Dusun I Desa Wundubite berhasil diamankan sesaat setelah kejadian.
“Telah diamankan pascakejadian. Saat ini berada di kantor diperiksa,” ujarnya.
Rekonstruksi kronologis yang dihimpun polisi dari keterangan saksi dan warga setempat mengungkap detik-detik mengerikan itu. Sekitar pukul 06.30 Wita, MA dan adiknya berjalan menuju tempat pengajian. Tiba-tiba, RH muncul menghadang dengan sebilah parang.
Menyadari bahaya, MA sempat berlari ke arah kebun. Namun pelarian singkat itu berakhir tragis. Pelaku mengejar, lalu menebas leher korban bagian depan hingga nyaris putus.
Adik korban, W, yang menyaksikan langsung kejadian tersebut, panik dan berlari ke tempat pengajian untuk meminta pertolongan warga. Namun, ketika warga mendatangi lokasi, kondisi MA sudah kritis.
“Warga ke lokasi dan menemukan korban dalam kondisi kritis dan nyawanya tidak tertolong saat hendak dibawa ke RSUD Ladongi,” terang Irwan.
Barang bukti berupa sebilah parang, pakaian korban dan pelaku, serta satu unit sepeda motor diamankan polisi. Dari hasil pemeriksaan awal, pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi dendam pribadi.
“Motif pembunuhan diduga karena dendam. Pelaku merasa sakit hati akibat sering diejek oleh korban,” jelasnya.
Kini, pelaku RH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kolaka Timur. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Editor: Redaksi








