Santri Bongkar Dugaan Rekayasa Isu Pelecehan di Ponpes Muna Barat

Lima santri Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy berfoto sambil menunjukkan surat aduan usai mengadu dugaan pencemaran nama baik di Polres Muna, Rabu (28/5). Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Tuduhan pelecehan seksual yang sempat mengguncang Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy, Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, mulai terbantahkan.

Lima santri perempuan mendatangi Polres Muna pada Rabu (28/5) untuk membantah tudingan tersebut sekaligus melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Salah satu santri, RS (15), secara resmi mengajukan aduan. Empat lainnya hadir sebagai saksi.

Mereka menyebut seorang perempuan berinisial SRN sebagai penyebar awal isu pelecehan yang mereka sebut sebagai fitnah.

“Kami tidak pernah menjadi korban. Tuduhan ini bohong. Nama baik saya, teman-teman, dan pesantren sudah rusak karenanya,” tegas RS kepada wartawan, Kamis (29/5).

Menurut mereka, isu tersebut mulai beredar sejak Februari 2025.

Awalnya dianggap sekadar gosip, namun berubah menjadi ancaman serius setelah Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat melakukan kunjungan klarifikasi pada 8 Mei lalu.

Dugaan rekayasa isu makin kuat setelah RS mengungkap adanya intervensi dari pihak luar.

Seorang pria berinisial LH, yang mengaku ustaz dari Magelang, diduga menghubungi santri melalui WhatsApp dan membujuk agar bersedia mengaku sebagai korban dan bersedia pindah ke pesantren lain.

“Dia bilang, ‘Jangan mondok di situ lagi. Nanti saya carikan pondok yang lebih baik.’ Kami merasa ditekan,” ungkap RS.

Pimpinan pondok, Muhammad Jamaludin, membenarkan adanya upaya serupa terhadap salah satu ustazah di pesantrennya.

Dalam komunikasi yang diterima, LH bahkan mengklaim sebagai pihak yang menyebarkan isu pelecehan ke masyarakat Desa Kasakamu.

“Dia terang-terangan bilang bahwa semua warga tahu karena dia sendiri yang menyampaikan. Dia mengaku mendapat informasi dari SRN, yang katanya korban,” ujar Jamaludin.

Ironisnya, hingga kini SRN belum pernah muncul di hadapan publik maupun melapor secara resmi ke kepolisian. Justru sebaliknya, namanya kini diadukan ke Polres Muna oleh pihak yang merasa difitnah.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!