Satresnarkoba Polresta Kendari Ungkap 115 Kasus Narkoba Sepanjang 2022

Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa bersama Kasatresnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari berhasil mengungkap 115 kasus peredaran narkoba pada periode Januari hingga Oktober 2022.

Dalam data yang dirilis, pada Januari berhasil mengungkap 14 kasus narkoba, Februari 14 kasus, Maret 18 kasus, April 15 kasus, Mei 15 kasus, dan Juni 11 kasus.

Kemudian pada Juli berhasil mengungkap 8 kasus, Agustus 8 kasus, September 8 kasus, dan awal Oktober ini sebanyak 4 kasus.

Dari 115 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap, Polresta juga menangkap 125 pengedar, yang terdiri dari 111 tersangka laki-laki, dan 14 orang tersangka perempuan.

Sedangkan untuk barang bukti, Polresta berhasil menyita 982 paket sabu dengan berat 2.334 gram sabu.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan di antaranya dua paket tembakau sintetis, satu lipatan linting dengan berat kurang lebih 4,3 gram sinte.

Polresta juga berhasil menyita dua bal paket ganja dengan berat kurang lebih 1.039 gram.

Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Kendari.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version