Satu Lagi Pencuri Plat Papan Reklame di Kendari Ditangkap, Pelaku Lain Diburu

Pelaku pencurian plat papan reklame aluminium di Kota Kendari berinisial AL (22) usai diringkus polisi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Tim gabungan dari URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari, dan Intelmob Satbrimob Polda Sulawesi Tenggara kembali mengungkap kasus pencurian plat papan reklame aluminium di Kota Kendari.

Seorang pelaku berinisial AL (22) berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya masih diburu polisi.

AL, warga Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Selasa (7/7) sekitar pukul 01.30 WITA.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian di kawasan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan AL bersama barang bukti berupa satu lembar aluminium papan reklame yang diduga hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian.

Menurut pengakuan AL, keduanya bertemu saat mengamen di kawasan lampu merah Jalan Edi Sabara. Rekannya kemudian mengajak mencuri plat papan reklame aluminium yang terpasang di salah satu ruko di Jalan Ahmad Yani.

Dalam aksinya, pelaku A memanjat tiang ruko untuk melepaskan papan reklame menggunakan batang besi. Sementara AL bertugas mengawasi situasi dan melipat aluminium yang telah dilepas agar mudah dibawa kabur.

Keduanya berencana menjual aluminium tersebut dengan harga sekitar Rp20 ribu per kilogram. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini AL telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga terus memburu pelaku A serta mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian serupa di sejumlah lokasi di Kota Kendari.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan seorang pelaku lain yang masih di bawah umur dalam kasus pencurian plat papan reklame di Kendari.

Aksi pencurian tersebut disebut telah merugikan para pelaku usaha yang memasang reklame di berbagai titik kota.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!