Sedang Asik Main Judi, 4 Emak-emak di Wawotobi Diringkus Polisi

Empat ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi saat sedang asik main judi Joker di sebuah rumah di Kelurahan Puusinawi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada Senin (6/3). Foto: Dok. Istimewa.

Konawe – Empat ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi saat sedang asik main judi Joker di sebuah rumah di Kelurahan Puusinawi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada Senin (6/3).

Keempatnya masing-masing berinisial JN, MY, UD, dan ND. Mereka terjaring dalam operasi Pekat Anoa 2023 yang digelar Satgas Polres Konawe.

Kabag Ops Polres Konawe, Kompol Dudi Iswari Rasjid, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/3).

Dudi mengatakan pihaknya memang telah menargetkan praktek perjudian di sekitar wilayah Kelurahan Puusinawi.

“Bahwa benar pada Senin, 6 Maret 2023, pukul 16.00 WITA, Satgas berhasil mengamankan sekelompok warga (perempuan) yang sedang melaksanakan perjudian,” kata Kompol Dudy Iswari Rasjid.

Dalam penangkapan itu, Satgas mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi atau joker berjumlah 108 lembar dan uang senilai Rp 220 ribu.

“Para pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Polres Konawe guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya

Operasi Pekat Anoa 2023 merupakan upaya Polres Konawe untuk memelihara Sitkamtibmas yang aman, tertib dan kondusif menjelang, pada saat dan setelah Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!