Masa jabatan Dr Bahri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memasuki 1 bulan 5 hari per tanggal 30 Juni 2022.
Sebulan tentu waktu yang singkat bagi seorang pejabat yang menerima tongkat estafet dari pemerintahan defenitif sebelumnya.
Meski baru sebulan, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini telah menunjukkan harapan terhadap perbaikan pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan yang berkualitas.
Turun langsung ke lapangan mengecek pelayanan dan memastikan berjalannya aturan merupakan salah satu gebrakan yang secara tidak langsung ingin memperbaiki berbagai kekurangan di pemerintahan sebelumnya.
Kepala Bagian Humas Setda Mubar Fajar Fariki menyatakan, hal yang pertama ditekankan Pj saat didaulat menakhodai Muna Barat adalah soal kedisiplinan.
Ia menyebut, Pj menginginkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Mubar mengedepankan kedisiplinan. Sebab, tugas ASN adalah pelayan publik.
Kedisiplinan ini juga menjadi ukuran bagi ASN yang akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Makanya, pak Pj berencana membuat absen elektronik untuk memastikan kedisiplinan pegawai agar maksimal memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” jelas Fajar Fariki.
Ia melanjutkan, terobosan kedua yang telah dilakukan Dr Bahri adalah mendorong profesionalisme dan integritas dalam pelayanan publik. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Menurut dia, Mubar belakangan ini mendapatkan rapor merah dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra.
“Pak Pj Bupati inginkan ke depannya, kita mendapat rapor kuning dan hijau dalam hal pelayanan publik. Itu menunjukkan bahwa pelayanan publik kita berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.
Ia menyebut, Pj sudah menunjukkan sikap tegasnya kepada pegawai agar profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik. Salah satunya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Mubar.
“Pak Pj ingin proses lelang proyek di Mubar itu dilakukan terbuka. Tidak boleh ada yang ditutupi. Semua pihak harus bisa mengakses server LPSE,” jelasnya.
Terobosan ketiga yang dilakukan Pj Bupati adalah terus membangun komunikasi dengan semua elemen, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar dalam hal menyamakan presepsi arah pembangunan Mubar yang berkualitas.
“Pak Pj Bupati telah berhasil memotret berbagai permasalahan yang ada. Hasil kunjungan ke berbagai wilayah di Mubar ini menjadi dasar alumni 07 STPDN untuk mengambil kebijakan yang tentu bersentuhan langsung dengan kebutuhan paling urgen bagi masyarakat Mubar,” bebernya.
Terobosan selanjutnya adalah Pj mendorong kepastian hukum dan asas keadilan bagi masyarakat. Salah satunya adalah memastikan hak masyarakat atas lahan yang terdampak pembangunan bumi perkantoran Laworoku, pembangunan masjid raya dan lahan warga dilalui di jalan ringroad.
“Hak masyarakat harus dipenuhi berdasarkan aturan perundang-undangan. Jadi, pak Pj ini bertindak berdasarkan aturan,” jelasnya.
Selanjutnya, Pj ingin adanya pembangunan infrastruktur pemerintahan, tidak hanya pusat perkantoran tetapi juga rumah jabatan kepala daerah maupun DPRD.
Sebab, adanya pusat perkantoran dan rumah jabatan ini menjadi ciri khas suatu daerah otonomi baru.
Terobosan lainnya adalah memastikan dampak pelayanan pemerintahan yang berkaitan dengan sumber perekonomian warga. Pj mencanangkan, wilayah Wadaga bisa menjadi sentra baru produksi padi di Mubar.
Selain peningkatan produksi pertanian, Pj juga ingin pemerintah turut meningkatkan pendapatan masyarakat di sektor nelayan. Sebab, Mubar adalah daerah dengan ciri kepulauan.
“Potensi perikanan dan kelautan kita ini cukup besar. Untuk itu, Pj inginkan agar potensi ini bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Masih kata Fajar, terobosan lainnya yang dilakukan Pj Bupati adalah penataan pemerintahan dan birokrasi yang berkualitas. Untuk itu, Pj akan menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan, kapasitas dan profesionalitasnya.
Sebab, kata dia, berkualitasnya penyelenggara pemerintahan akan ikut berdampak pada pelayanan dan meningkatnya taraf hidup masyarakat.
Semua dari itu, tutur Fajar, Pj dalam melaksanakan tugas pembangunan di Mubar akan selalu mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Di dalam RPD itu, didasari atas permasalahan-permasalahan utama pembangunan yang ada selama ini antara lain, rendahnya kualitas SDM, rendahnya produksi, produktivitas dan nilai tambah perekonomian daerah. Kemudian, belum optimalnya tata kelola pemerintahan serta belum optimalnya daya saing infrastruktur dan lingkungan.
“Dalam kerangka penugasan negara pak Dr Bahri hadir untuk menyelesaikan masalah rakyat dengan satu-satu. Prinsip dasar pak Pj, Negara selalu harus hadir untuk menyelesaikan masalah rakyat. Serta memastikan bahwa masyarakat Mubar dalam keadaan baik- baik saja,” pungkasnya.
Laporan: Denyi Risman