Buton Utara – Polemik menyelimuti proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berlokasi di Desa Malalanda, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.
Program yang merupakan bagian dari kebijakan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini kini justru menghadapi masalah serius akibat belum terpenuhinya hak-hak vendor yang terlibat dalam pembangunan.
Proyek ini sempat disegel oleh para vendor dan pekerja sejak Mei 2026 sebagai bentuk protes dan tekanan kepada pihak terkait agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda.
Namun, situasi justru memanas setelah Dinas Perikanan Buton Utara mengambil langkah kontroversial dengan membuka kembali segel tersebut secara sepihak, tanpa ada penyelesaian konkret antara vendor dan kontraktor.
Koordinator AKAR-SULTRA, Eko Rama, sangat menyayangkan langkah tersebut karena dinilai tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Eko menegaskan seharusnya pihak dinas berfungsi sebagai penengah, bukan justru memicu konflik baru.
“Seharusnya Dinas Perikanan hadir sebagai mediator yang menjembatani kepentingan vendor dan kontraktor, bukan justru membuka segel secara sepihak tanpa solusi. Ini berpotensi mencederai rasa keadilan bagi para vendor yang haknya belum dipenuhi,” tegas Eko Rama.
Menurut AKAR-SULTRA, akar persoalan utama terletak pada hak vendor dan pekerja yang hingga kini belum dibayarkan.
Kondisi ini membuat mereka sempat melakukan aksi protes dan unjuk rasa sebagai bentuk desakan agar ada kepastian pembayaran.
Terkait solusi, AKAR-SULTRA mendesak agar Dinas Perikanan Buton Utara segera melakukan mediasi terbuka antara vendor dan pihak kontraktor untuk mencari jalan keluar.
Pemerintah juga diminta memastikan seluruh hak vendor dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja, membentuk tim penyelesaian sengketa yang melibatkan semua pihak, serta menjamin transparansi proyek agar tidak menimbulkan persoalan serupa di masa depan.
Eko Rama mengingatkan bahwa jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, maka hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap program nasional yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Program Kampung Nelayan Merah Putih ini sejatinya untuk rakyat, bukan untuk menyisakan konflik. Jika hak-hak vendor diabaikan, maka ini menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan program pemerintah,” tambahnya.
Hingga saat ini, para vendor masih menanti kepastian pembayaran dan penyelesaian sengketa yang adil. AKAR-SULTRA pun terus mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata sebelum konflik di lapangan meluas.
Editor: Redaksi








