Sejumlah Kasus Berhasil Diungkap Polres Konut, dari BBM Ilegal hingga Korupsi

Pers rilis pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Konut. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Satreskrim Polres Konawe Utara (Konut) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap sejumlah kasus di awal 2023.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut dirilis pada Rabu (5/4) dipimpin Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, didampingi Kasat Reskrim IPTU Bhekti Indra Kurniawan, dan sejumlah Kasat dan jajaran kapolsek.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penganiayaan yang terjadi di Desa Pondoa, Kecamatan Wiwirano dengan tersangka berinisial A dan AN.

“Pelaku membacok korban berinisial DP menggunakan senjata tajam setelah berselisih paham. Saat ini kasus tersebut masih diproses di Polsek Wiwirano dengan backup Satreskrim Polres Konut,” ungkap Priyo.

Kasus selanjutnya yang berhasil diungkap adalah penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh mantan Kades Lamparinga, Kecamatan Wiwirano berinisial M (57) dan H (44).

Modus yang dilakukan kedua tersangka yaitu mencairkan dana desa dengan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai APBDesa. Duit masyarakat itu malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Adapula kasus penyelundupan BBM Ilegal yang dilakukan dua tersangka. BBM tersebut didapat dari sejumlah SPBU di Kendari dan akan dibawa kw daerah Morowali.

Lalu, adapula penangkapan terhadap pria berinisial Y yang melakukan penggelapan motor milik kerabatnya sendiri.

“Seluruh tersangka dan barang bukti semua kami amankan di Polres Konut untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Priyo.

Selain melakukan pengungkapan kasus kriminal, Polres Konut juga melakukan langkah antisipatif dengan membentuk Patroli Pos Mobile.

Tim patroli akan mendatangi daerah-daerah rawan, mendatangi kerumunan warga di tempat mencurigakan, dan memberi himbauan.

Selain untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, pos mobile juga untuk merespon cepat setiap keluhan warga.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!