Sekda Konsel Dilaporkan ke Polisi Dugaan Perzinaan dengan Pegawai PPPK Pemprov Sultra

Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Ichsan Porosi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana perzinaan. Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra pada Minggu (12/7) pagi.

Laporan itu muncul setelah Ichsan diduga digerebek saat berada bersama seorang perempuan yang disebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, tadi pagi ada laporannya diterima di SPKT Polda Sultra. Saat ini sedang dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Sultra terkait perzinahan,” kata Wisnu dikutip dari Kendarihariini.

Hingga kini, penyidik masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman atas laporan yang telah diterima.

Saat dikonfirmasi, Ichsan Porosi tidak memberikan penjelasan secara langsung. Ia meminta agar seluruh klarifikasi disampaikan melalui kuasa hukumnya.

“Supaya tidak semakin bias ke mana-mana, saya kirimkan nomor lawyer saya ya, biar dia yang klarifikasi,” ujar Ichsan.

Namun, hingga Minggu malam, kuasa hukum Ichsan, Doris Aneboa, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh jurnalis.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!