Kendari – Kebijakan Menteri Keuangan yang mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada bank-bank Himbara menuai kritik. Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Dewan Komisaris (FKDK) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Indonesia Timur, Laode Rahmat Apiti, menilai langkah tersebut sangat diskriminatif.
Menurutnya, BPD seharusnya mendapat perhatian yang sama karena menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal dengan jangkauan hingga ke pelosok desa.
Saat ini, kata Rahmat, ada 27 BPD di seluruh Indonesia, namun perlakuan pemerintah pusat disebutnya tidak adil sehingga bank daerah kerap diperlakukan layaknya anak tiri.
“Himbara seperti mendapat durian runtuh karena diguyur dana murah dengan bunga 4 persen. Analogi sederhananya, Himbara seperti diberi senjata canggih, sementara BPD hanya disediakan bedil,” tegas Laode, Sabtu (20/9).
Ia menilai, jika pemerintah tidak memberikan perhatian yang proporsional, maka sama saja dengan mematikan bank daerah secara perlahan. Padahal, kata Laode, BPD berperan penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.
“Kalau kebijakan yang menguntungkan, selalu Himbara yang menikmati. Tapi ketika kebijakan eksploitatif diberlakukan, BPD justru yang menjadi sasaran utama,” tambahnya.
FKDK BPD Indonesia Timur mendesak agar Menkeu juga mengalokasikan dana untuk bank daerah. Menurut Laode, porsi penyaluran dana tidak harus sama dengan Himbara, namun harus ada keadilan dalam pengambilan keputusan.
“Skema dan syarat bisa dikomunikasikan. Nanti kita bisa merumuskan kriteria penerima dan besaran alokasinya sesuai kemampuan masing-masing BPD. Kami tunggu niat baik Menkeu untuk membuka ruang tersebut,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar








