Kendari – Satreskrim Polresta Kendari menangkap belasan pelaku kejahatan selama dua bulan periode Juli-Agustus 2024.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengungkapkan, ada 16 pelaku dari berbagai macam kejahatan yang ditangkap.
“Ada kasus curanmor, kemudian ada kasus pembusuran, pembunuhan, pencabulan, dan kasus lainnya,” kata Aris saat menggelar konfrensi pers, Selasa (20/8).
“Kemudian kasus-kasus yang lain seperti pembusuran yang spat viral di medsos hingga pencurian kamera wartawan pelakunya sudah kami amankan,” sambung Aris.
Selanjutnya kasus pencabulan, beberapa pelakunya juga ditangkap.
“(Pelaku pencabulan) ada ayah tiri, kakek, paman, bahkan ada saudara dari orang tua korban,” ungkapnya.
Selain tersangka, pihaknya juga mengamankan puluhan barang bukti kejahatan.
“Barang buktinya sekitar 37 buah yang kami amankan,” pungkasnya.
Laporan: Rijal