Baubau – Pemerintah Kota Baubau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil akhir pasca sanggah dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 800.1.2/05/I/PANSELDA/2025, yang ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Baubau, La Ode Darus Salam, selaku Wakil Ketua Panitia Seleksi Daerah, pada Rabu (22/1).
Dalam pengumuman itu, peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen yang diminta secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id. Proses ini harus dilakukan mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
“Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Lingkup Pemerintah Kota Baubau T.A. 2024 tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sehingga kelulusannya dibatalkan,” tegas pengumuman tersebut.
Selain itu, peserta juga diingatkan untuk mematuhi segala ketentuan terkait proses seleksi, termasuk larangan memberikan keterangan palsu. Dalam hal ini, La Ode Darus Salam menekankan bahwa Panitia Seleksi Daerah berhak membatalkan kelulusan peserta yang terbukti memberikan keterangan tidak benar.
“Peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Baubau berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai CPNS/PNS,” jelasnya.
BKPSDM juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS Kota Baubau bebas dari pungutan liar (pungli). Peserta diminta mewaspadai pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, baik dari Panitia Seleksi Daerah atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegas pengumuman tersebut.
Informasi lebih lanjut terkait petunjuk pengisian DRH, kelengkapan dokumen, dan seluruh perkembangan seleksi dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM di www.bkpsdm.baubaukota.com atau halaman Facebook @BKPSDM Kota Baubau.
Panitia menegaskan bahwa keputusan mereka bersifat final dan mengikat, sehingga kelalaian peserta dalam mematuhi ketentuan akan menjadi tanggung jawab masing-masing.
Editor: Denyi Risman