Daerah  

Semua Kepala Puskesmas di Mubar Akan Ditunjuk Sebagai KPA

Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com

Muna Barat – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri merencanakan tahun 2023 mendatang semua kepala puskesmas ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mengelola langsung anggaran tanpa ada lagi perantara.

Regulasi ini disiapkan sebagai upaya terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Selain itu untuk memudahkan setiap pelayanan berjalan tanpa ada hambatan administrasi khususnya pada Dinas Kesehatan.

“Tahun depan kita KPA-kan semua. Menjadi unit kerja. Sehingga cepat dalam rangka pengambilan keputusan,” ujar Dr Bahri di sela-sela kunjungannya di Puskesmas Kampobhalano, Rabu (28/9).

Kuasa pengguna anggaran adalah pejabat dalam bidang pengadaan yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau ditetapkan oleh kepala daerah untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pj Bupati juga menyebut ke depan Puskesmas di Mubar akan ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Maka Puskesmas dapat melakukan pengelolaan anggaran sendiri. Sebelumnya, Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan.

“Sehingga dia bisa mengelola uang. Ada fleksibilitas dalam pengelolaan uang. Tidak mengikuti pengelolaan keuangan negara,” terangnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version