Seorang Mantan Kades di Sultra Dibekuk Polisi Terkait Narkoba

Ilustrasi ditangkap terkait narkoba. Foto: Dok. Shutterstock.

Kendari – Mantan Kepala Desa Ngapaea, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Balaba (51) ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Kendari.

Dia ditangkap bersama seorang pengedar bernama Azis Zaelani (37) di kos Fadil, Jln H Lamuse, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Jumat (22/9) sekitar pukul 03.00 WITA.

“Pelaku berperan sebagai pengedar (Azis Zaelani) dan pengguna narkoba (Balaba),” jelas Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, Senin (2/10).

Eka menerangkan, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat bahwa di kos Fadil diduga sering menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan mendapati keduanya sedang melakukan transaksi dan menggunakan narkoba.

“Kami temukan total 6 pekat narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam dua bungkus rokok. Total beratnya 10,91 gram,” ungkapnya.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Posko Satresnarkoba Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine Balaba juga menunjukan positif narkoba.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!